Dindik Jatim Masih Terima RKAS 2019/2020, Program TisTas Baru Mulai Dijalankan Awal Agustus Nanti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Dindik Jatim, Hudiyono saat sosialisasi BPOPP kepada kepala cabang dinas pendidikan kabupaten/kota dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA/SMK negeri dan swasta di Jawa Timur, Kamis (18/7/2019).

Dengan syarat siswa tersebut memang tergolong dari keluarga kurang mampu.

Terkait besaran satuan biaya program BPOPP per siswa per bulan, dijelaskan Hudiyono, baik SMA/SMK negeri jumlahnya kurang lebih sama.

BOPDA Cover Seragam Batik, Olahraga hingga Sepatu dan Tas, per Siswa Dapat Rp 1,3 Juta

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengingatkan tentang pentingnya administrasi dalam pelaksanaan BPOPP.

Jangan sampai kepala sekolah terjerat masalah hukum atas pelaporan dan penggunaan dananya.

Sehingga diharapkan pengelolaan dana BPOPP, sekolah juga mengikutsertakan guru dan komite sekolah.

“Jadi memang perlu berhati-hati dan laporan harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Surya/Sulvi Sofiana)

Berita Terkini