Nunung Srimulat Terjerat Narkoba

Nunung dan Iyan Sambiran Positif Gunakan Narkoba, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nunung menangis minta maaf

Sementara itu, dalam pasal 114 ayat 2 tertulis bahwa:

"Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam )tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga),"

Ternyata penangkapan komedian Nunung ini berasal dari laporan masyarakat hingga terungkap dari hasil penyelidikan kepolisian, Hadi Moheriyanto (HM) atau Tabu ditangkap atas kepemilikan sabu.

Diketahui sebelumnya, penangkapan komedian Nunung bermula dari laporan masayarakat.

7 Fakta Nunung dan Suami Digerebek Polisi, Nunung Mengaku Pakai Sabu 10 Kali Selama 3 Bulan

"Hasil introgasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/7/2019).

Dari hasil penyelidikan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di kediaman Nunung sekitar pukul 13.15 WIB.

Dari penggerebakan tersebut, komedian Nunung ditangkap bersama suaminya, dan mengamankan 0,36 gram sabu.

Setelah ditangkap, komedian Nunung dan sang suami langsung menjalani tes urine.

Hasilnya, keduanya positif menggunakan narkoba.

"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo Yuwono.

Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, bahwa Nunung sempat membuang narkoba yang ia pakai ke kamar mandi.

“Sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gr sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” ujar AKBP Calvijn, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/7/2019).

Terungkap Harga Sabu yang Dibeli Nunung Rp 1,3 juta Per Gram,Terduga Penyalur Sabu Ditangkap Polisi

Pengakuan Nunung

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (22/7/2019), komedian Nunung juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan ungkapannya, pasca-terbukti mengonsumsi narkoba.

Dikutip dari tayangan live KompasTV, Senin (22/7/2019), Nunung bercerita bahwa ia sempat diingatkan sang suami, July Jan Sambiran untuk berhenti mengonsumsi narkoba.

Halaman
123

Berita Terkini