Tak Kapok Bisnis Sabu, Mantan Residivis Narkoba Asal Gresik Ditangkap Polisi Lagi di Rumah Kosnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahrizal Mahri saat digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya, Senin (12/8/2019).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fahrizal Mahri (38) tampaknya tidak kapok tinggal di penjara.

Mantan residivis narkoba ini kembali ditangkap kasus serupa di rumah kosnya Jalan Pahlawan, Gresik.

Pria pengangguran ini kembali berkecimpung dengan barang haram, meski pernah ditangkap 2016 silam.

Bahkan di dalam kamar kosnya itu, terdapat meja untuk menyimpan sabu-sabu (SS) agar lebih aman dalam menjalankan bisnis haram itu.

Kepergok Bawa Sabu, Pedagang Bakso Keliling di Surabaya Diciduk Polisi, Sang Istri Nangis Histeris

Nah, meja yang terbuat dari kayu seperti meja biasa. Tetapi di bagian tengahnya terdapat laci kecil.

Saat ditarik tampak ruang kosong dan panjang. Mirip laci. Di tempat itulah tersangka meletakkan sabu sebelum dijual.

Tersangka mendapatkan barang haram itu dari seseorang bandar BD yang saat ini DPO.

Lebih miris lagi, transaksinya dilakukan dengan sistem ranjau di dekat masjid.

Sabu itu dilempar kurir dekat Islamic Center, Dukuh Kupang, kemudian diambil tersangka dan dibawa pulang ke Gresik.

Rata-rata tersangka membeli sabu seberat 70 sampai 80 gram.

Edarkan Sabu Saat Malam Takbiran Idul Adha, Jaringan Narkoba Sampang Dicokok Polisi di Kamar Kos

Mendapat banyak informasi masyarakat, Tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membuntuti tersangka dari Surabaya menuju Gresik.

Saat itu Koprs Bhayangkara menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan di depan makam pahlawan, Jalan Raya Pahlawan, Gresik kemudian digelandang menuju rumah kosnya.

"Di meja itu ada laci kecil untuk simpan sabu, itu cara dia untuk mengelabui petugas," ujar Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Heru Dwi Purnomo, Senin (12/8/2019).

Jaringan Narkoba Selundupkan Sabu 25 Kg Pakai Furniture ke Sampang, Libatkan Pasutri, Diungkap BNNP

Warga Sukorejo Surabaya itu tidak berkutik saat petugas mendapatkan empat poket plastik berisi sabu dengan total berat 49,14 gram.

Dua timbangan digital turut diamankan.

Halaman
12

Berita Terkini