TRIBUNJATIM.COM, KEPANJEN - Abdul Holiq, warga Kecamatan Blimbing Kota Malang kembali bikin jengkel meski sudah pernah dihukum.
Abdul Holiq kembali diciduk Polsek Singosari karena kasus perampasan.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (16/8/2019). Kini tersangka berada di Polsek Singosari untuk penyidikan lebih lanjut, Senin (19/8/2019).
Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono menerangkan, sasaran tersangka adalah para pelajar. Sudah 17 TKP yang menjadi saksi bisu aksi kriminal tersangka.
(Toko Anugerah di Madiun Dibobol Pencuri, Caranya Jebol Tembok, Embat Puluhan Rokok & Kotak Amal)
”Hasil penyidikan sementara, ada 6 kasus terjadi di wilayah hukum Polsek Singosari. Kemudian 6 kasus di wilayah hukum Polres Malang dan sisanya 5 kasus ada di Polres Batu," beber Supriyono pada Senin (18/9/2019).
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Singosari. Laporan itu menyebut ada ada kasus perampasan pada tanggal 6 hingga 14 Agustus 2019 oleh tersangka.
Tersangka menyasar siswa SMP hingga SMA yang sedang pulang sekolah. Tersangka kemudian menuduh siswa yang ditemuinya pernah berkelahi dengan keponakannya.
Tak terima, tersangka menggiring siswa tersebut ke tempat sepi. Di situlah tersangka meminta korban menyerahkan barang seperti handphone.
Bernada ancaman, korban tak kuasa menahan permintaan tersangka. Dengan polos, korban menyerahkan barang miliknya karena takut dianiaya pelaku.
Padahal korban tak pernah merasa berkelahi dengan keponakan tersangka.
(Penjelasan Polisi Terkait Penahanan Remaja di Malang Pencuri HP, Tersangka Sudah Sering Mencuri)
"Kami langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan. Kemudian dari introgasi korban, pelaku memang mengarah ke tersangka ini (Abdul Holiq)," ungkap Supriyono.
Pada Sabtu (17/8/2019) pagi, pelaku terlihat sedang mencari sasaran di kawasan Jalan Tumapel, Kecamatan Singosari. Polisi melakukan pengintaian kala itu.
Insting polisi pun tepat. Tak lama kemudian pelaku tengah beraksi dengan menghadang dua pelajar di hadapannya.
Dengan modus yang sama, pelaku mengajak ke tempat sepi. Lalu, saat berhasil mendapat barang rampasan, pelaku langsung melarikan diri.
Namun, petugas yang mengintai langsung mengejar hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.