Dua Anggota DPRD Baru di Jawa Timur Berstatus Tersangka, Pemprov Jatim: Bisa PAW Kapanpun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratih Retnowati (baju biru) menghilang saat dilantik di DPRD, Sabtu (24/8/2019).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua anggota DPRD periode 2019-2024 di Jawa Timur menjadi tersangka.

Mereka adalah anggota DPRD Tulungagung, Supriyono dan anggota DPRD Surabaya, Ratih Retnowati.

Walaupun sudah menjadi tersangka, Supriyono maupun Ratih Retnowati tidak diganti melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai politiknya.

Penetapan Fraksi di DPRD Kota Blitar Tinggal Menunggu Surat dari Hanura dan PKS

Berstatus Tersangka Kasus Jasmas, Ratih Retnowati Tetap Dilantik Jadi DPRD Kota Surabaya

Padahal menurut Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur, Indah Wahyuni, anggota DPRD bisa d PAW kapanpun setelah dilantik.

"Tidak perlu menunggu tenggang waktu, bisa di PAW kapan saja karena sudah menjadi anggota DPRD," kata Indah Wahyuni, Selasa (3/9/2019).

Namun jika anggota DPRD tersebut tidak berkenan, maka PAW tidak dapat diproses.

"Boleh (PAW) sepanjang yang bersangkutan tidak menggugat. Kalau ada gugatan, prosesnya di mahkamah partai dulu terus ke pengadilan negeri, terus ke Mahkamah Agung (MA). 60 hari saja, pengadilan cepat," lanjut Indah Wahyuni.

Jalan Yos Sudarso Ditutup 6 Bulan, DPRD Surabaya Imbau Pemkot Segera Selesaikan Proyek Alun-alun

Diduga Langgar AD/ART Posisi Wakil Ketua DPRD, Ratusan Kader DPC Ngluruk Kantor DPD PAN Lamongan

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Kusnadi mengungkapkan, PDIP tidak akan melakukan PAW kepada Supriyono sebelum inkrah atau ada kekuatan hukum tetap.

Apalagi kasus Supriyono ini tergolong baru, di mana seorang tersangka masih bisa dilantik bersama dengan anggota DPRD lainnya.

"Ini persoalannya berbeda. Kita tunggu bagaimana keputusan pengadilan, kita tunggu inkrah," ucap Kusnadi.

Eks Anggota DPRD Surabaya Ini Dijemput Paksa Jaksa di Rumahnya Kasus Jasmas, Lalu Dijebloskan Bui

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Berita Terkini