TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar berencana membentuk unit pelaksana teknis (UPT) Metrologi. Sekarang, Disperindag sedang menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendirikan UPT Metrologi.
Kepala Disperindag Kota Blitar, Arianto mengatakan salah satu sarana yang harus dilengkapi untuk mendirikan UPT Metrologi, yaitu, harus memiliki alat ukur atau tera untuk timbangan. Saat ini, Disperindag masih proses pengadaan alat tera timbangan.
"Salah satu syarat untuk mendirikan UPT Metrologi harus memiliki alat tera timbangan. Sekarang kami masih proses pengadaan. Kalau untuk pegawai, kami sudah siap," kata Arianto, Selasa (10/9/2019).
Selain alat tera timbangan, Disperindag juga mengadakan kendaraan operasional untuk UPT Metrologi. Kendaraan yang disiapkan, yaitu, dua unit sepeda motor dan satu unit mobil. Kendaraan itu dipakai keliling saat melakukan tera timbangan baik di pasar maupun di kecamatan.
• Lagi Ditahan, Kondisi Kivlan Zen Kini Terkuak, Minta Dirujuk Berobat hingga Batuk-batuk Saat Sidang
• Barang Impor Tak Berizin Senilai Rp 8 Miliar di Surabaya Dimusnahkan, Paling Banyak dari China
• Tak Patuhi Larangan Kencing di Pohon, Remaja Jember Hilang 2 Hari di Perkebunan, Ditemukan Linglung
"Total anggaran yang kami siapkan untuk pengadaan tera timbangan dan kendaraan operasional sekitar Rp 1,3 miliar. Anggarannya dari dana alokasi khusus (DAK)," ujarnya kepada Tribunjatim.com.
Menurutnya, pembentukan UPT Metrologi penting. Selama ini, Disperindag bekerjasama dengan Kabupaten Malang untuk kegiatan tera timbangan milik pedagang di Kota Blitar.
Dengan memiliki UPT sendiri, Disperindag bisa secara rutin melakukan tera timbangan milik pedagang. Kegiatan tera timbangan ini untuk menjamin kebenaran dan ketepatan dalam pengukuran di dunia perdagangan.
"Tera ini untuk menjamin kebenaran pengukuran, serta ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya," katanya kepada Tribunjatim.com. (sha/Tribunjatim.com)