Dana Bantuan GSM untuk Warga Malang yang Dituding Curi Listrik Ditolak PLN, Tak Ada Nomor Registrasi

Penulis: Aminatus Sofya
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan dana bantuan untuk Taruna dari GSM yang ditolak PLN.

Menurut Taruna, tiga petugas itu menggunting kabel dan memintanya menandatangani berita acara.

"Petugas itu bilang kabel saya akan diganti. Makanya saya tanda tangan," ujar Taruna, Rabu (28/8) lalu.

Kasus Pria Malang Dituding Curi Listrik & Bayar 7,1 Juta Direspons PLN, Sebut Pelanggaran Kategori 3

Setelah ditandatangani, meteran Taruna disegel dan listrik rumahnya dicabut.

Ia kemudian diminta datang ke Kantor ULP PLN Dinoyo agar masalahnya dapat teratasi.

Sampai di ULP PLN Dinoyo, Taruna divonis mencuri listrik lantaran terdapat lubang di kabelnya.

Tak tanggung, pria pria yang berprofesi sebagai pembuat stempel itu diwajibkan membayar Rp 7,1 juta.

Pria dari Malang Kaget Saat Didatangi Petugas PLN, Dituding Curi Listrik & Bayar Denda Rp 7,1 Juta

Berita Terkini