TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Lima kursi jabatan setingkat kepala dinas di Kabupaten Trenggalek masih kosong.
Pemkab masih menunggu balasan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mekanisme pengangkatan pejabat itu.
Lima jabatan yang kosong itu, yakni kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, kepala Dinas Pertanian dan Pangan, kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Sekretaris Dewan.
"Lalu bulan depan, satu staf ahli pensiun. Jika ditambahkan, artinya ada enam jabatan yang kosong," kata Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek Pariyo, Rabu (11/9/2019).
• Alun-Alun Trenggalek Akan Dikonsep Majapahitan, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 7,6 Miliar
Saat ini, kursi-kursi yang masih kosong itu ditempati oleh pelaksana tugas.
Pariyo bilang, proses pengisian untuk jabatan-jabatan kosong itu akan disesuaikan dengan aturan yang ada.
Saat ini, pihaknya masih menunggu surat balasan dari KASN.
Surat izin tersebut sudah dikirimkan tak lama setelah proses pelantikan yang terakhir digelar 4 September lalu.
"Tak menutup kemungkinan, nanti pengisi jabatan sementara yang ada di sana, bisa dimutasi. Sehingga jabatan yang kosong, yang ditinggalkan, bisa dilelang," ujar Pariyo.
• Pengendara di Bawa Umur Dominasi Pelanggar Lalin Selama Operasi Patuh Semeru di Trenggalek
Pariyo masih belum bisa menentukan batas waktu pengisian jabatan itu.
"Intinya kami menunggu izin dari KASN. Kalau sudah disetujui, kami segera buka [lelang jabatan]," tambah dia.
Sebelumnya, Bupati Trenggalek melantik tujuh pejabat setingkat kepala dinas pada awal September lalu.
Jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 204 orang.
Tujuh dari jumlah itu merupakan pejabat tinggi pratama atau setingkat kepala dinas.
Sekitar 40 persen ASN dilantik naik jabatan alias promosi.
Sementara sisanya sekadar penyegaran alias rotasi. (Surya/Aflahul Abidin)
• Baznas Kabupaten Trenggalek Distribusikan 78 Tangki Air Bersih ke Desa-desa Terdampak Kekeringan