Tiap Tahun Lahan Pertanian di Kota Madiun Menyusut 9 Hektar, Dipakai Alih Fungsi Pemukiman

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Areal persawahan di Kartoharjo, Kota Madiun

Tiap Tahun Lahan Pertanian di Kota Madiun Menyusut 9 Hektar, Dipakai Alih Fungsi Pemukiman

TRIBUNMADIUN.COM, MADIUN - Setiap tahun lahan pertanian produktif di Kota Madiun, mengalami penurunan. Hal itu disebabkan alih fungsi lahan untuk pembangunan pemukiman.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun Muntoro Danardono, mengatakan saat ini luas lahan pertanian produktif sekitar 901 hektar. Setiap tahunnya, lahan pertanian mengalami penurunan satu persen.

Banyak Perlintasan KA iar Ditutup, Angka Laka di Wilayah Daop 7 Madiun Turun

Aksi Terencana Komplotan Pencuri Bobol Kantor di Madiun, Pakai Linggis Jebol Brankas Gasak 200 Juta

Suran Agung di Kota Madiun Berlangsung Lancar Tanpa Insiden, Meski Masih Ada Konvoi Motor

Bila dihitung dari luas lahan produktif saat ini, 901 hektat. Maka apabila dalam setahun, lahan berkurang satu persen maka lahan yang berkurang sekitat 9,01 hektar.

"Kisarannya sekitar itu. Setiap tahun turun satu persen," kata Muntoro saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019) siang.

Dia menuturkan, lahan pertanian di Kota Madiun digunakan untuk menanam padi. Meski demikian, hasil pertanian di Kota Madiun hanya mampu mencukupi kebutuhan pangan 2/3 dari jumlah penduduk di Kota Madiun.

"Hasil pertanian, di Kota Madiun hanya mencukupi 2/3 kebutuhan penduduk di Kota Madiun," kata Muntaro.

Muntaro menuturkan, Pemkot Madiun sudah memiliki aturan yakni Perda no 6 tahun 2011 yany mengatur tentang lahan pertanian berkelanjutan. Aturan tersebut mengatur tentang zona hijau yang tidak boleh dialihfungsikan.

"Sepanjang perdanya masih berlaku, zona hijau tidak boleh diotak-atik," ucapnya.

Muntaro menambahkan, berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan dialami semua daerah perkotaan. Berbeda dengan daerah kabupaten yang bisa menambah luasan lahan pertanian dengan membuka hutan atau tegalan.

"Kita sebenarnya diupayakan agar mencari lokasi atau areal untuk menambah luas tambah tanam. "Mungkin kalau di kabupaten bisa merambah hutan atau ke tegalan, tapi kalau di kota kan nggak ada," imbuhnya.

Berita Terkini