Fandi Utomo Tidak Hadir Fit and Proper Test, DPD PDIP Jatim: Kami Tidak Berhak Menghapus

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ir Fandi Utomo terus menekankan terkait pentingnya pesta demokrasi yang bakal digelar pada 17 April 2019 mendatang.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPD PDI Perjuangan Jatim menggelar fit and proper test untuk bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah se Jawa Timur di Kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Industri, Surabaya, Rabu (18/9/2019) sampai Kamis (19/9/2019).

Dari 61 bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah yang diundang hanya 53 orang yang datang untuk fit and proper test.

Salah satu kandidat yang tidak datang adalah Fandi Utomo yang daftar untuk maju dalam Pilkada/Pilwali Surabaya.

Kendati Fandi dan beberapa kandidat lain tidak hadir, Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi mengungkapkan dalam tahapan fit and proper test ini tidak ada calon yang gugur.

Bahkan untuk kandidat yang tidak datang ke fit and proper test pun, DPD PDIP Jatim tidak mempunyai kewenangan untuk menghapusnya dari daftar kandidat.

Spesifikasi Oppo A9 2020 dan Oppo A5 2020, Smartphone Gen-Z Cocok untuk Gaming dengan Kamera Bagus

Buronan Pencuri Barang Antik Milik Keluarga Aktivis HAM Munir di Kota Batu Akhirnya Ditangkap

Ziarah ke Makam Bung Karno di Kota Blitar, Panglima TNI Singgung Kebakaran Hutan di Riau

"Tidak wajib datang, dan kami tidak punya kewenangan untuk mendelet mereka. Tapi dalam berkas yang akan kami kirimkan ke DPP ada catatan pada saat and proper test mereka tidak hadir. Setelah itu penilaian akan dilanjutkan oleh DPP," ucap Kusnadi yang juga Ketua DPRD Jatim ini.

Dalam fit and proper test ini, para kandidat akan digali kesiapan dan kesungguhannya dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Selain itu apakah kandidat tersebut apakah benar-benar sudah siap untuk berkontestasi dan berkompetisi dengan calon-calon yang lainnya," ucapnya.

Setelah DPD PDIP Jatim mengirimkan berkas para kandidat, nantinya DPP PDIP akan mengundang para kandidat untuk penyaringan lebih lanjut.

"DPP yang punya kewenangan apakah semua ataukah hanya yang dianggap oleh DPP layak," pungkasnya.

Berita Terkini