Para Mahasiswa Ingin Sita Ruang Paripurna & Gelar Sidang Rakyat, Begini Reaksi Pimpinan DPRD Jatim
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pimpinan DPRD Jatim sementara menolak salah satu permintaan mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/9/2019).
Permintaan tersebut adalah agar mahasiswa diizinkan masuk ke ruang paripurna dan mengadakan sidang paripurna dengan peserta seluruh mahasiswa dengan istilah sidang rakyat.
• Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Water Canon ke Demonstran di Bangkalan
• Polisi Siagakan 6 Water Canon di Demo Mahasiswa di Surabaya, Tidak Ada Senjata Api dan Peluru Tajam
• Gubernur Khofifah Minta SMA/SMK Laporkan Siswanya yang Bolos Ikut Demo ke Wali Murid
Wakil Ketua DPRD Jatim sementara Sahat Tua Simanjuntak dengan tegas mengatakan bahwa permintaan tersebut tidak bisa dituruti.
"Untuk permintaan yang pertama jelas ketua DPRD, Pak kusnadi menyampaikan tidak bisa. Karena ini objek vital milik negara dan bukan rumah pribadi sehingga Pak Kusnadi tidak bisa mengabulkan," ucap politisi Partai Golkar tersebut.
Selain meminta untuk masuk ke Gedung DPRD Jatim, Sahat mengungkapkan mahasiswa juga meminta semua agenda-agenda yang diperjuangkan dikawal sampai ke pemerintah pusat.
"Yang kedua terkait pengawalan aspirasi mahasiswa. Kami siap mengawal dan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat," kata Sahat
"Walaupun pada dasarnya apa yang diinginkan teman-teman mahasiswa sebagian sudah bagian dikabulkan oleh pemerintah pusat," lanjutnya.
Sahat lalu menyebutkan sudah ada 4 rancangan undang-undang yang ditunda oleh pemerintah pusat yaitu penundaan pembahasan RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan
"Secara tegas pimpinan DPR RI kemarin sudah menyampaikan bahwa ditunda," pungkasnya.