7 hal wajib diketahui pelamar CPNS 2019, hanya boleh daftar di 1 instansi dan SKD pakai sistem CAT.
TRIBUNJATIM.COM - 7 hal berikut wajib diketahui pelamar CPNS 2019, termasuk mempersiapkan dahulu dokumen penting.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB), resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 yang rencananya dibuka pada Senin (11/11/2019).
Di tahun 2019, pemerintah akan membuka sekitar 152.286 formasi.
• Nia Ramadhani sampai Baper, Kakak Citra Kirana Menangis Bahagia Adiknya Dilamar Rezky Aditya
Sementara itu, untuk rincian Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian dan lembaga serta Instansi Daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.
• LENGKAP Daftar 68 Instansi yang Buka Pendaftaran CPNS 2019 11 November, Berikut Jumlah Formasinya!
Untuk mempermudah pelamar dalam mendaftarkan diri pada CPNS 2019 kali ini, ada 7 hal yang wajib diketahui.
1. Siapkan 5 dokumen penting
Setidaknya pelamar harus mempersiapkan lima dokumen penting untuk mendaftar CPNS 2019.
Kelima dokumen tersebut antara lain scan KTP asli, pas foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli.
Serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang menjadi syarat khusus akan diinfokan oleh beberapa instansi.
Kelima dokumen yang telah disiapkan tersebut, wajib diunggah para pelamar CPNS 2019 lewat portal SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.
• Ketentuan 6 Jalur Formasi Khusus CPNS 2019, Pendaftaran Dibuka Mulai 11 November 2019
2. Pendaftaran rekrutmen CPNS 2019 lewat laman SSCASN BKN
Setelah mempersiapkan beberapa dokumen penting, pendaftaran CPNS dilakukan lewat laman SSCASN BKN.
Laman SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id.
• Cara Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran Dibuka Mulai 11 November 2019