Pelamar CPNS 2019 dapat waktu sanggah 3 hari dari BKN, jangan salah unggah dokumen.
TRIBUNJATIM.COM - Pelamar CPNS 2019 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi akan diberi waktu sanggah maksimal 3 hari.
Sementara itu, instansi akan diberi waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengimbau pelamar untuk mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan dengan baik.
• LENGKAP Daftar 68 Instansi yang Buka Pendaftaran CPNS 2019 11 November, Berikut Jumlah Formasinya!
Pelamar juga diimbau untuk mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan saja.
Hal ini guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan
instansi.
• Ketentuan 6 Jalur Formasi Khusus CPNS 2019, Pendaftaran Dibuka Mulai 11 November 2019
Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2019 telah diumumkan secara resmi akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang.
Tahun ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi.
Mengacu pada Siaran Pers Biro Humas BKN, instansi pusat membuka 37.425 formasi pada 68 kementerian atau lembaga, dan instansi daerah membuka 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Seperti tahun sebelumnya, pada penerimaan CPNS 2019, pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November 2019, Ini 5 Dokumen Penting yang Diunggah ke Situs SSCASN
Namun, ada yang berbeda dengan proses pendaftaran CPNS 2019.
Pendaftaran online yang semula dilakukan melalui sscn.bkn.go.id, kini beralih ke sscasn.bkn.go.id.
• Cara Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran Dibuka Mulai 11 November 2019
Dokumen yang perlu diunggah saat pendaftaran CPNS 2019
Dalam Siaran Pers Biro Humas BKN, yang disiarkan pada Senin (28/10/2019), Mohammad Ridwan menyebutkan ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2019 untuk diunggah ke portal SSCASN.
• Download Lagu MP3 Rindu Tak Bersuara Alffy Rev feat Feby Putri, Dilengkapi Kunci Gitar dan Video!
Berikut dokumen-dokumen yang perlu disiapkan: