TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - 'Hutang' BPJS kepada RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar mulai Mei-Oktober 2019 dilaporkan belum terbayar.
Besar tunggakan klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo selama enam bulan itu mencapai sekitar Rp 36 miliar.
Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Ramiadji mengatakan klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo rata-rata Rp 6 miliar per bulan.
RSUD sudah mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan setiap bulannya. Dari klaim yang sudah diajukan itu yang sudah terverifikasi baru mulai Januari-Mei 2019.
(4 Cara Turun Kelas Perawatan BPJS saat Iuran Naik Per 1 Januari 2020 selain ke Kantor Terdekat)
Sedangkan klaim BPJS Kesehatan yang sudah cair baru mulai Januari-April 2019.
Untuk klaim BPJS Kesehatan mulai Mei-Oktober 2019 ini masih menunggu proses pencairan.
"Berarti masih ada klaim selama enam bulan yang belum cair. Kalau rata-rata klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Rp 6 miliar per bulan. Berarti tunggakannya sekitar Rp 36 miliar," kata Ramiadji, Kamis (31/10/2019).
Menurut Ramiadji, pengajuan klaim BPJS Kesehatan yang dilakukan rumah sakit sudah sesuai prosedur.
Sesuai aturan, klaim BPJS harus selesai selama 25 hari dalam satu bulan. Hal itu sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit.
"Sistem pengajuan klaim kami sudah sesuai aturan. Secara internal, kami tidak ada masalah soal pengajuan klaim BPJS Kesehatan," katanya.
Tetapi, pencairan klaim BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan sekali dalam sebulan. Itupun setelah ada berita acara pembayaran di bulan sebelumnya.
Setelah keluar berita acara pembayaran klaim di bulan sebelumnya, BPJS Kesehatan baru mencairkan klaim bulan berikutnya.
"Meskipun klaim dari rumah sakit sudah siap dan menumpuk, tetap saja pembayarannya hanya satu kali dalam sebulan," katanya.
(Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik Mulai 2020, Berikut Rincian Lengkap Biaya Kenaikannya!)
Menurutnya, terlambatnya pencairan klaim BPJS jelas berdampak pada keuangan di rumah sakit.
Sebab, RSUD Mardi Waluyo, yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), juga harus menggaji karyawan yang bukan pegawai negeri sipil (PNS).
Ada sekitar 200 pegawai bukan PNS di RSUD Mardi Waluyo yang harus digaji setiap bulannya.
"Bagaimanapun caranya, kami tetap harus menggaji karyawan yang bukan PNS tiap bulannya. Ada sekitar 200 pegawai yang bukan PNS di RSUD Mardi Waluyo," katanya.
Sedangkan, untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat, kata Ramiadji harus tetap berjalan maksimal.
Rumah sakit sudah berkomitmen untuk tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
"Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di RSUD Mardi Waluyo saja. Sejumlah rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan juga mengalami hal sama. Klaim BPJS Kesehatannya belum semua terbayar," katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Yessi Kumalasari mengatakan pembiayaan kesehatan menggunakan sistem bulan berjalan dan yang sudah dilayani.
Menurutnya, untuk tagihan dari RSUD Mardi Waluyo yang sudah masuk dan ada berita acaranya baru Mei dan Juni.
Total tagihan yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan ke RSUD Mardi Waluyo untuk klaim Mei dan Juni sekitar Rp 14,4 miliar.
"Klaim utama dari RSUD Mardi Waluyo yang sudah masuk ke kami hanya Mei dan Juni. Nilai klaim yang harus kami bayar sekitar Rp 14,4 miliar," kata Yessi saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sedangkan, untuk klaim mulai Juli-Oktober 2019, kata Yessi, masih berada di internal rumah sakit.
Dia memperkirakan rumah sakit masih melengkapi persyaratan administrasi untuk mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan.
"Kalau perspektifnya rumah sakit memang benar, klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayar selama enam bulan mulai Mei-Oktober 2019," ucap Yessi.
"Tapi, kalau perspektif BPJS, tagihan yang harus dibayar berdasarkan klaim yang sudah diajukan. Dan klaim yang sudah diajukan RSUD Mardi Waluyo baru Mei dan Juni," tambahnya
Yessi mengakui memang ada keterlambatan pembayaran tagihan dari sejumlah rumah sakit termasuk di RSUD Mardi Waluyo.
Menurutnya, BPJS Cabang Kediri juga menunggu dana dari BPJS pusat untuk membayar tagihan dari rumah sakit.
"Kami menunggu droping anggaran dari pusat. Kalau sudah ada droping anggaran langsung kami bayarkan ke rumah sakit yang menjadi mitra kami," ujarnya.
Reporter: Surya/Samsul Hadi
(Sah! Jokowi Tanda Tangani Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik Dua Kali Lipat Mulai 2020)