UMK Tulungagung 2020 Akan Diputuskan Besok, Dinas Tenaga Kerja Jamin Nominal di Atas UMP Jawa Timur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disnaker kabupaten Tulungagung, Yumar.

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung belum menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020.

Pembahasan dan penetapan UMK Tulungagung 2020 baru akan dilakukan besok, Selasa (5/11/2019).

Pembahasan dilakukan Disnaker bersama Dewan Pengupahan, serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pihak terkait lainnya.

Hal ini diungkapkan Kelapa Dinas Tenaga Kerja, Yumar, Senin (4/11/2019).

UMK Kota Blitar 2020 Resmi Ditetapkan Rp 1.954.706, Naik Rp 153.300 dari Tahun Sebelumnya

“Kita belum menetapkan (UMK). Tapi kami jamin angkanya di atas UMP (Upah Minimum Provinsi),” ujar Yumar.

UMK 2020 Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp 1.768.777.

Yumar mengaku sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) sejak tiga bulan terakhir.

Sebelumnya Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan UMP dan UMK sebesar 8,51 persen.

“Angka itu adalah kenaikan maksimal. Jadi diharapkan kenaikan tahun depan tidak melebihi angka itu,” sambung Yumar.

5 Daerah di Jawa Timur yang Diprediksi Punya UMK 2020 Terendah Tak sampai Rp2 Juta

Jika ada nantinya diputuskan di atas 8,1 persen, maka harus ada perlakuan khusus, seperti persetujuan dari perusahaan.

Namun, jika ada yang belum mampu menggaji pekerja sesuai UMK, maka harus ada pengajuan penangguhan ke provinsi.

Menurutnya, UMK yang akan ditetapkan tidak akan memberatkan pengusaha, karena ekonomi Tulungagung sedang bagus dan inflasi rendah.

“Untuk penangguhan UMK, kami tidak bisa memutuskan. Karena penangguhannya langsung ke Provinsi,” sambung Yumar.

UMK Tulungagung 2019 kurang lebih Rp 1.751.000.

Di Tulungagung ada sekitar 700 perusahaan.

Simulasi UMK 2020 Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Surabaya Masih Tertinggi Rp 4,2 Juta

Halaman
12

Berita Terkini