Soal Kenaikan UMK 2020 di Jawa Timur, Serikat Buruh Tuntut Gubernur Khofifah Sebijak Pakde Karwo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli bicara soal kenaikan UMK 2020 di Jawa Timur

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menuntut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa agar bisa memangkas kesenjangan atau disparitas Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) antar daerah.

Sekjen FSPMI Jawa Timur, Jazuli menyarankan hendaknya Khofifah turun langsung ke setiap daerah untuk bisa melihat secara langsung kebutuhan upah di masing-masing daerah, tidak hanya mengikuti surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dimana disemua daerah kenaikan upah sebesar 8,51 persen.

"Di satu tempat upahnya bisa mencapai Rp 4,2 juta tapi di tempat lain upahnya tidak sampai Rp 2 juta. Selisihnya bisa sampai 120 persen," ucap Jazuli, Sabtu (16/11/2019).

DAFTAR Link 52 Kementerian & Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi & Syarat Pendaftaran CPNS 2019

Jazuli menilai, Khofifah harus berani mengambil diskresi atau langkah yang pasti untuk memangkas kesenjangan tersebut.

Ia mencontohkan Gubernur Jawa Timur periode 2009-2019, Soekarwo (Pakde Karwo) yang tahun lalu sudah memangkas kesenjangan beberapa daerah dengan meningkatkan UMK melebihi SE Kemenaker.

"Pakde Karwo melihat nilai kepatutan. Harapannya pemerintah bisa meningkatkan secara real sesuai kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Jazuli mencontohkan Pakde Karwo yang berani menaikkan UMK Kota Pasuruan sebesar 25 persen karena melihat kesenjangan upah yang lebar dengan Kabupaten Pasuruan.

UMK Trenggalek 2020 Diusulkan Rp 1,9 Juta, Naik Rp 150 Ribu Dibanding Tahun Sebelumnya

Sedangkan untuk Kabupaten Pasuruan, Pakde Karwo menaikkan UMK sebesar 8 persen sesuai edaran dari Kemenaker.

UMK Kabupaten Pasuruan saat itu Rp 3.574.486 naik 8 persen menjadi Rp 3.861.518.

Sedangkan UMK Kota Pasuruan dari Rp 2.067.612 naik 25 persen menjadi Rp 2.576.617

"Harga beras, harga gula, antara Kabupaten Pasuruan dengan Kota Pasuruan sama tapi selisih upahnya jauh," lanjutnya.

Jazuli menegaskan pihaknya tidak menuntut agar semua UMK sama dengan Surabaya tapi FSMPI meminta agar selisih UMK tersebut wajar.

4 Daerah di Jawa Timur yang Diprediksi Akan Punya UMK 2020 Tertinggi selain Surabaya

"Misalnya Surabaya Rp 4,2 juta yang lain Rp 3,5 juta," ucapnya.

Jazuli menilai, keberanian Pakde Karwo untuk menaikkan UMK sesuai kebutuhan masing-masing daerah tersebut harus dilanjutkan oleh Khofifah dan bahkan harus diperbaiki.

"Jika hal tersebut tidak dilakukan tentu akan terjadi disparitas upah yang sangat besar dan lama-kelamaan akan membengkak," pungkasnya.

Simulasi UMK 2020 Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Surabaya Masih Tertinggi Rp 4,2 Juta

Berita Terkini