Keluarga Korban Pembunuhan Terjunkan Ratusan Orang, Tuntut Pembunuh di Pamekasan Dihukum Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat ratusan masyarakat Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura cekcok dengan Panitera Pengganti dan Satpam di Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan, Rabu (20/11/2019) siang.

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ratusan warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura yang menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan, Rabu (20/11/2019) siang.

Massa yang datang merupakan keluarga Rasidi, korban pembunuhan keji yang terjadi di Pamekasan.

Menurut Muslim, Kuasa Hukum dari keluarga korban Rasidi, massa yang datang siang ini menuntut agar pelaku yang menikam Rasidi diberikan hukuman mati.

"Bagi saya wajar mereka datang ke Pengadilan Negeri Pamekasan untuk menyampaikan permintaan itu, karena dari pihak keluarga menginginkan agar si pelaku dijatuhi hukuman mati," katanya kepada TribunMadura.com.

(Cerita Gadis di Gresik Hendak Dibunuh Rekan Bisnisnya, Ditabrak Mobil hingga Terancam Ditembak)

Lebih lanjut Muslim mengungkapkan, dirinya mewakili dari pihak keluarga korban meminta kepada Jaksa agar memberikan tuntutan yang seadil-adilnya kepada tersangka.

"Mari Jaksa dan Hakim buka hati nurani kita, mengingat istri keluarga korban ini sedang hamil tua dan masih harus menjadi tulang punggung keluarga lantaran suaminya dibunuh," ujarnya.

"Dan permintaan dari keluarga agar menjatuhi hukuman mati kepada pelaku atau hukuman seumur hidup," pungkasnya.

Sekadar diketahui pembunuhan yang menimpa Rasidi (korban) dilakukan oleh Ruslan warga Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (11/7/2019) lalu.

Rasidi dinyatakan meninggal dunia di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Rabu (24/7/2019) lalu.

Peristiwa penikaman terjadi di Jalan Raya Bujur tengah tepatnya di selatan Pasar Selasaan, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kemudian Jum'at (12/7/2019) pukul 01.00 WIB, Ruslan (28) pelaku pembunuhan berhasil diamankan dan ditangkap oleh jajaran personel kepolisian Polsek Tamberu.

Reporter: TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

(FAKTA Pembunuhan Penjaga Warung di Pemalang, Istri Pelaku Tunggui Suami Berhubungan Badan)

Berita Terkini