Tunggakan Dana BPJS di Dua RS Milik Pemkot Surabaya Capai 78 M, Honor Dokter sampai Belum Dibayar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hingga pengujung 2019, total tunggakan dana BPJS yang belum terbayarkan ke rumah sakit milik Pemkot Surabaya mencapai Rp 78 M.

Akibat tunggakan yang menumpuk itu berdampak pada utang RS menumpuk termasuk tidak bisa membayar honor dokter. 

"Salah satu dampaknya memang terhadap honor dokter yang belum terbayar. Kasihan, Sudah lima bulan mereka tak dibayar," kata Kepala Dinkes Surabaya dr Febria Rachmanita seusai menghadiri sidang di Komisi D DPRD Surabaya, Jumat (22/11/2019).

Meski honor visit dokter untuk pasien BPJS belum terbayar, tak akan memengaruhi layanan kesehatan.

Cara Pindah Kelas BJPS Kesehatan dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi, Iuran BPJS Naik Tahun 2020

Dokter tidak kemudian boikot tak melayani pasien. Mereka tetap bertugas sabagaima mestinya. 

Febria menyebutkan hingga saat ini total tunggakan BPJS kepada dua RSUD di Kota Surabaya mencapai Rp 78 miliar.

Sebanyak Rp 46 M ada di RSUD Soewandhie dan 32 M ada di RSUD BDH Surabaya. Dua RS ini adalah milik Pemkot Surabaya.

Artinya, tunggakan itu belum termasuk tunggakan yang belum dibayarkan kepada RS lain yang ada di Surabaya.

Meski demikian, Jumat sore kemarin bertahap tunggakan itu mulai dibayarkan. Selain untuk honor dokter juga untuk menebus obat. 

Utang Klaim BPJS Kesehatan Tulungagung Capai Rp 199 Miliar Lebih, Defisit Penerimaan Jadi Penyebab

Febria menuturkan sore itu juga sudah mulai dicicil tunggakan hutang BPJS kepada dua RS plat merah tersebut.

Masing-masing langsung ditransfer Rp 46 M untuk RSUD Soewandhie dan Rp 32 M untuk RSUD BDH.

Ada upaya baik BPJS untuk melunasi tunggakan mereka kepada RS di Surabaya.

Secara bertahap, BPJS akan melunasi semua tunggakan kepada RS.

Semua tunggakan itu akan dilunasi tahun ini juga. 

Iuran BPJS Semua Kelas Naik, Berikut Cara Mengatur Keuangan untuk Biaya Asuransi Kesehatan!

"Kami bertekad akan melunasinya pada Desember besok. Bertahap akan kami lunasi karena itu kewajiban BPJS untuk membayar semua biaya pasien kepada RS atau biaya apa pub yang dicover BPJS," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja.

Halaman
12

Berita Terkini