Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Utang Klaim BPJS Kesehatan Tulungagung Capai Rp 199 Miliar Lebih, Defisit Penerimaan Jadi Penyebab

Nilai klaim BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung yang belum dibayarkan saat ini sebesar Rp 199 miliar lebih

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/DAVID YOHANES
Layanan di kantor BPJS Kesehatan cabang Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Nilai klaim BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung yang belum dibayarkan saat ini sebesar Rp 199.228.977.327.

Jumlah itu merupakan utang kepada 15 rumah sakit yang ada di wilayah kerja Kabupaten Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan.

Tanggungan klaim itu mulai dari Juli 2019 hingga saat ini.

Selain itu ada utang klaim kepada fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama sebesar Rp 490.323.000, sejak Agustus 2019 hingga saat ini.

Iuran BPJS Semua Kelas Naik, Berikut Cara Mengatur Keuangan untuk Biaya Asuransi Kesehatan!

Menurut Kepala Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, M Idar Aries Munandar, keterlambatan klaim itu terjadi karena ada defisit penerimaan.

“Kami mohon maaf, karena keterlambatan pembayaran klaim ini tidak hanya terjadi di Tulungagung. Terjadi defisit, karena penerimaan kami lebih sedikit dibanding pengeluaran,” ujar Nandar, panggilan akrabnya, Senin (18/11/2019).

Nandar mencontohkan, peserta kelas tiga denga iuran Rp 42.000 bisa menjalani operasi dengan nilai hingga ratusan juta.

Defisit ini bahkan sudah diperkirakan sejak 2014 silam.

Saat ini kepersertaan BPJS Kesehatan di Tulungagung sebanyak 597.194 orang atau setara 53,3 persen, Trenggalek 445.208 orang atau setara 59,4 persen dan Pacitan 337.454 orang atau setara 56,9 persen.

Bingung Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Berikut yang Harus Dilakukan Peserta, Simak Selengkapnya!

Dari jumlah peserta itu BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung seharusnya bisa mendapatkan uang per bulan Rp 66.295.408.026.

Namun kolektabilitas BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung hanya Rp 46 miliar lebih, atau setara 70,9 persen.

Nandar mengungkapkan, rumah sakit bisa menggunakan skema supply chain financing (SCF), untuk menjaga likuiditas.

“Jadi rumah sakit bisa menggaransikan piutang ke BPJS Kesehatan ke bank mitra. Nanti pihak bank yang akan membayar sebesar klaim,” terang Nandar.

4 Cara Turun Kelas Perawatan BPJS saat Iuran Naik Per 1 Januari 2020 selain ke Kantor Terdekat

Bank mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah BRI, BNI, Bank Mandiri serta BTN.

Sayangnya baru enam rumah sakit yang memanfaatkan skema ini, semuanya berasal dari Tulungagung.

Karena itu BPJS Kesehatan menyosialisasikan agar semua rumah sakit menggunakan SCF, agar tidak mengganggu layanan kesehatan. (Surya/David Yohanes)

Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik Mulai 2020, Berikut Rincian Lengkap Biaya Kenaikannya!

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved