Info Penting! Malam Dini Hari Nanti Ada Perbaikan Sistem, Pelamar Tidak Bisa Mengakses Portal SSCASN
TRIBUNJATIM.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan akan ada waktu perbaikan atau maintenance di portal SSCASN https://sscn.bkn.go.id/.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Twitter BKN @BKNgoid.
BKN menjadwalkan perbaikan sistem pada Selasa (26/11/2019) mulai pukul 00.01-05.00 WIB.
• Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang, Formasi Masih Ada yang Kosong, BKN: Kalau Waktu Habis Ya Ditutup
Selama waktu proses maintenance tersebut, portal SSCASN tidak akan bisa diakses.
"#SobatBKN, BKN jadwalkan Scheduled Maintenance u/ sesuaikan setting portal SSCASN pd Selasa, 26 Nov 2019 pukul 00.01-05.00 WIB.
Selama itu, portal SSCASN tak dpt diakses. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yg timbul.
#TheNewEpicBattle#BKNSemangatUntukNegeri#ReformasiBirokrasiBKN", tulis akun BKN.
• Pendaftar Tak Memenuhi Syarat CPNS 2019 Pemprov Jatim Capai 1.518 Orang, Diprediksi Bakal Menurun
BKN di halaman awal portal SSCN juga selalu mengingatkan perihal waktu perbaikan ini.
"Akan diadakan pemeliharan terjadwal sistem SSCASN pada tanggal 26/11/2019 pukul 00.01 - 05.00 sehingga seluruh layanan SSCASN tidak akan bisa diakses pada waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tulis BKN di portal SSCN.
• Ada Maintenance di Portal SSCASN Senin (25/11/2019) Dini Hari, Layanan Tak Akan Bisa Diakses
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menginformasikan terkait beberapa imbauan mengenai batas waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Imbauan tersebut dikeluarkan pihak BKN dalam sebuah surat yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Negar, Bima Haria Wibisana pada Jumat (22/11/2019).
Isi surat bernomor K 26-30/V 189-3/99 tersebut ditujukan kepada Kepala Biro Kepegawaian/SDM Kementerian/Lembaga pemerintah Non Kementerian, Kepala BKD/BKA Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota.
• BKN Minta Instansi Ini Perpanjang Batas Pendaftaran, Cek Periodenya dan Kabar Maintenance Portal
Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti surat menteri PANRB Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 perihal pendaftaran CPNS bagi penyandang disabilitas dan berdasarkan hasil rapat Panselnas pada Kamis (21/11/2019).
Adapun dalam surat tersebut, BKN mengimbau kepada instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2019 namun belum mencantumkan persyaratan sebagaimana Surat Edaran (SE) MenpanRB terkait penyandang disabilitas agar dapat melakukan peninjauan kembali.