BKN juga mengimbau agar instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kuang dari 15 hari, diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai 15 hari kalender.
• Sanksi Administrasi/Denda Bagi Pelamar yang Mundur Setelah Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS 2019, Cek!
Sementara itu bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender, diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.
Adapun bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender, dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, instansi yang ingin melakukan perubahan terkait batas waktu pendaftaran diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada BKN selaku Ketua Panselnas CPNS 2019.
• Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang, Pendaftar Pemprov Jatim Sudah Capai 53.333 Orang
Cek Instansi Kapan Tutup Pendaftaran
Sebelumnya, BKN melalui akun resmi di Twitter @BKNgoid, mengingatkan bahwa rata-rata pendaftaran di berbagai instansi akan ditutup pada minggu ini.
Untuk itu, BKN mengimbau kepada pelamar yang belum menentukan formasi agar mempertimbangkan masa pendaftaran intansi yang akan dipilih.
Untuk mengecek informasi perihal masa pendaftaran di tiap-tiap instansi, pelamar CPNS 2019 dapat mengecek di laman sscndata.bkn.go.id/tutup.
• Jaksa Agung Diminta Komnas HAM Klarifikasi & Batalkan Syarat CPNS 2019 yang Dinilai Diskriminatif
Di laman tersebut, akan ditampilkan tenggat waktu pendaftaran masing-masing intansi mulai kapan dibuka hingga kapan pendaftaran akan ditutup.
(Tribunnews.com/Tio)
• UPDATE CPNS 2019, Ini 10 Formasi yang Masih Nol Pelamar Padahal Pendaftaran akan Segera Ditutup
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ingat! Dini Hari Nanti Ada Maintenance di Portal SSCASN, Layanan Tak Akan Bisa Diakses