Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Babak baru kasus ambruknya ambruknya empat atap bangunan kelas UPT SDN Gentong, Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Polda Jatim masih belum menetapkan tersangka tindak pidana korupsi atas ambruknya atap kelas SDN Gentong hingga mengakibatkan dua orang tewas.
Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengakui pihaknya masih tekendala dalam proses pengumpulan sekaligus penyitaan terhadap berkas fisik atau dokumen proyek renovasi tersebut.
Pasalnya proses pengadaan dan pengangaran barang atas pengerjaan proyek renovasi itu terjadi delapan tahun silam, yakni tahun 2012.
“Kami kurang satu, melakukan penyitaan dokumen resmi. Karena ini pekerjaan 2012, ya kami agak ekstra energi untuk mengumpulkan barang bukti,” katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Senin (2/12/2019).
Dokumen yang Gidion butuhkan mulai dari berkas kontrak kerja, lembar pejabat pembuat komitmen (PPK) dan segala hal yang berkaitan dengan pengadaan barang hingga teknis pelaksanaan proses pembangunan gedung.
• Tercium Aroma Korupsi di Balik Ambruknya Atap SDN Gentong, Ada ASN yang Berpotensi Jadi Tersangka
• 6 Hal yang Perlu Diperhatikan Meraih Beasiswa SNMPTN dan SBMPTN 2020, Bidikmisi Jadi KIP dan ADik
• Peserta yang Lolos SNMPTN 2020 Tak Boleh Daftar SBMPTN, Bakal Dikenai Sanksi Bagi Pendaftar Curang
“Dokumen kontrak dan semuanya. Tinggal itu,” terangnya.
Setelah dokumen yang dibutuhkan penyidiknya lengkap, ungkap Gidion, pihaknya akan mudah melihat perbandingan jumlah anggaran yang dialokasikan, guna melihat pembuktian kerugian anggaran yang dialami Negara.
Dan ia memastikan, dalam kasus tersebut terdapat keterlibatan pejabat negara.
“Kemudian kami menunggu ekspose kerugian terhadap negara,” jelasnya.
Mengingat ada beberapa dokumen penting dalam proses penyidikan belum terpenuhi, Gidion mengaku belum bisa menyebutkan kepastian adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
Namun setidaknya, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 15 orang sebagai saksi dalam menguak kasus tersebut.
“Kalau korupsi pasti kaitannya ke pejabat negara. Belum ada penetapan tersangka. Kami periksa 15 orang ya,” tuturnya.
Sekadar diketahui, atap empat bangunan kelas UPT SDN Gentong, di Jalan KH Saepuh No 49, Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan ambruk, Selasa (5/11/2019) silam.