Istri Disiram Air Keras oleh Suami di Lamongan, Bibir Melepuh, Dilaporkan ke Polisi Tapi Dicabut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban Vivi Susanti saat jalani rawat inap dan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, Rabu (4/12/2019).

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Vivi Susanti (42), tergolong sebagai istri yang sabar.

Bahkan kesabarannya teruji saat ia dianiaya suaminya, Ahmad Nasih Susanto (47) warga Desa Bulu Brangsi, Kecamatan Laren Lamongan Jawa Timur.

Kesabaran Vivi luar biasa, meski ia disiram dengan air keras (HCL) oleh suaminya hingga menyebabkan luka di mata, korban tetap bisa memaafkan suaminya.

Cara Beda Ujian Sekdes Desa Made Lamongan Pakai CBT, Kades Ingin yang Terpilih Tak Gagap Teknologi

Ilustrasi (Elite Daily)

Kecewa Berat Tuntutan Perangkat Desa Dicopot Tak Direspon, Warga Lengor Lamongan Rusak Gapura Dusun

"Kejadian Senin (2/12/2019) pukul 17.30 WIB yang dilaporkan adik korban ke polisi sudah dicabut," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).

Yang melaporkan bukan korban, namun anggota keluarganya yakni adiknya, Hamamatin.

Belum diketahui pasti apa penyebab utamanya, hingga sang suami tega menyiksa istrinya sendiri.

Tanggul Bengawan Solo di Lamongan Ambles Lagi Panjang 150 Meter, Potensi Jebol Saat Musim Hujan

Namun kasus tersebut tidak dilanjutkan oleh korban karena keduanya sepakat berdamai setelah mediasi di Polres Lamongan.

Menurut Norman, kasus tersebut sudah berakhir dengan jalan damai, setelah kedua belah pihak bertemu dan di mediasi di ruang unit perlindungan perempuan dan anak.

"Karena keduanya masih saling mencintai, namun kemarin ada sedikit masalah saja," katanya.

Fenomena Alam Hebohkan Warga Glagah Lamongan, Buat Sumur Bor Muncul Sumber Gas

Korban Vivi Susanti saat jalani rawat inap dan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, Rabu (4/12/2019). (SURYA/HANIF MANSHURI)

FAKTA-FAKTA Anak Empat Tahun yang Diduga Dianiaya, Demam Tinggi Sampai Mengigau Ampun Bude

Kejadiannya terungkap, insiden itu kali pertama diketahui saksi.

Prastika Dwi (22) yang melihat terlapor menyiramkan cairan HCL pada korban.

Akibat siraman tersebut, korban mengalami luka pada mata kiri, hingga merah dan kini matanya mengalami kabur jika dipakai untuk melihat.

Sumur Bor di Lamongan Keluarkan Gas Tarik Minat ESDM Jatim Cek Lokasi, Sebut Fenomena Cello Gas

Luka korban tidak hanya di mata, bibir korban juga melepuh, dan tenggorokan terasa nyeri.

Sesaat setelah kejadian, korban diperiksakan ke mantri kesehatan.

Namun sang mantri tak kuasa melakukan tindakan karena luka di bagian mata parah.

Robohkan Gapura, 8 Warga Lengor Lamongan Ditetapkan Sebagai TSK, Kini Mendekam di Sel Tahanan

Halaman
12

Berita Terkini