Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Bandit Polsek Wonocolo menangkap seorang bapak yang nekat mengajak putrinya berusia tujuh tahun untuk mencuri ponsel milik orang lain di kawasan Surabaya.
Pelaku mengajak anaknya yang berjenis kelamin perempuan berinisial N.
Pelaku bernama M Nasir (43) warga Surabaya.
Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, M Nasir mengaku, setidaknya tujuh kali, ia mencuri di beberapa toko elektronik penjual ponsel dan rumah makan di Surabaya.
M Nasir sengaja mengajak sang putri yang berusia tujuh tahun untuk melancarakan aksi pencurian.
• Penyelundupan Benih Lobster Antar Negara, Polda Jatim: Kejar Penghubung Jaringan Sembunyi di Bogor
"Pelaku mengajak anaknya mencuri, pengakuannya baru 7 kali, tapi kami kembangkan terus," kata Kaporlestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, di Halaman Mapolres Wonocolo, Kamis (5/11/2019).
Seiring berjalannya waktu, aksi kriminal yang dilakukan M Nasir akhirnya terkuak setelah beberapa korbannya melapor ke Mapolrestabes Surabaya dan Mapolsek Wonocolo.
Ya, para korban mengantogi barang bukti berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
CCTV merekam gerak-gerik M Nasir dan putrinya yang berusia tujuh tahun.
"Berbekal CCTV jadi bisa segera kami ungkap," jelasnya.
Alhasil M Nasir berhasil di bekuk setelah memprofiling identitas pelaku dan berkoordinasi dengan tim telik sandi Polrestabes Surabaya.
• Putra Kiai Terkenal di Jombang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ada 2 Perempuan Berbeda Jadi Korban
Sementara itu, M Nasir seraya menundukkan kepala mengaku sengaja mengajak mencuri putrinya untuk mengelabui korbannya.
"Iya cuma ngajak aja saya yang beli dia yang ambil," katanya seraya menundukkan kepala menghindari sorotan lensa kamera awak media.
Rekam jejak pelaku terbilang mencengangkan, selama kurun waktu setahun pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi di Surabaya.