TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Kasus penusukan yang dilakukan oleh anggota Koramil 0826/08 Palengaan Pamekasan, Serda Ali Sahbana terhadap anggota Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Pamekasan, Bripka Imam Sutrisno di rumah kosong yang berada di Jalan Sesran Mesrul Pamekasan, Madura gang II tidak ada kaitannya dengan permasalahan institusi TNI dan Polri.
Penusukan itu terjadi Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Akibat dari penusukan tersebut, Bripka Imam Sutrisno mengalami luka tusukan di perut bagian kiri.
Komandan Kodim (Dandim) 0826 Pamekasan, Letkol Inf M Effendi mengatakan, kasus penusukan yang dilakukan anggotanya tersebut tidak ada kaitannya dengan instansi baik TNI maupun Polri.
Sebab, berdasar informasi sementara yang pihaknya terima, kasus penusukan tersebut ditengarai karena permasalahan pribadi.
"Perlu saya tegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan instansi baik TNI dan Polri yang mana pagi ini kita buktikan dengan melakukan apel bersama," kata Letkol Inf M Effendi kepada TribunMadura.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/12/2019).
• Penusukan Anggota Polres Pamekasan Diduga di Rumah Kosong, Saksi Sempat Dengar Wanita Menjerit
• KRONOLOGI Driver Taksi Online di Malang Diduga Lecehkan Penumpangnya, Nyaris Diamuk Massa
• Beda Jokowi dan Menteri PUPR Soal KFC & Starbucks di Rest Area Tol Disorot Ketua PP Muhammadiyah
"Kita bersama Polres Pamekasan tetap solid dan kita tetap bekerjasama, tidak ada permasalahan apa pun di luar kasus ini," sambung dia.
Selain itu, Letkol Inf M Effendi mengungkapkan, kalau kasus tersebut, saat ini sudah ditangani sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Kasus itu kini ditangani oleh Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya.
"Penanganan kasus ini sudah ditangani seusai proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Letkol Inf M Effendi melanjutkan, berkaitan dengan sanksi yang akan diberikan kepada anggotanya tersebut, hal itu merupakan wewenang dari pihak Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya.
Sebab berkaitan dengan pemberian sanksi untuk militer ada bagiannya masing-masing dan pihaknya tidak bisa menjelaskan.
Namun untuk saat ini, yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan di Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya.
"Harapan saya biarlah proses hukum itu berjalan di tangan Pomdam, intinya kami Kodim Pamekasan bersama Polres Pamekasan saat ini tetap bersama-sama saling bersinrgi untuk membangun Pamekasan ke depan," harapnya.
Kondisi terkini Bripka Imam Sutrisno yang merupakan anggota Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Pamekasan, semalam Bripka Imam Sutrisno sudah menjalani operasi di bagian perut sebelah kirinya yang terkena tusukan.
Kini, keberadaan Bripka Imam Sutrisno sedang menjalani perawatan intensif di RS. Bhayangkara Surabaya.
"Alhamdulillah semalam sudah dilakukan operasi, kini Bripka Imam Sutrisno sedang dirawat di rumah sakit Bhayangkara Surabaya," kata Kapolres pamekasan AKBP Djoko Lestari kepada TribunMadura.com, Rabu (11/12/2019).
AKBP Djoko Lestari juga memohon doa agar anggotanya yang menjadi korban penusukan tersebut semoga lekas diberikan kesembuhan dan dapat bertugas kembali.
"Mohon doanya semoga Bripka Imam Sutrisno diberikan kesembuhan," harapnya.
Kali ini, Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura mengungkap motif penusukan yang menimpa Bripka Imam Sutrisno yang ditusuk oleh anggota Koramil 0826/08 Palengaan Pamekasan, Serda Ali Sahbana.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, dugaan sementara ini berdasarkan informasi yang pihaknya terima, penusukan tersebut terjadi karena masalah pribadi.
Ia menegaskan, dalam kasus penusukan tersebut tidak ada hubungannya dengan institusi TNI dan Polri.
Namun murni karena masalah pribadi dari kedua anggota yang bersangkutan.
Meski kasak-kusuk di masyarakat Pamekasan beredar bahwa penusukan tersebut terjadi ditengarai karena asmara perselingkuhan, pihaknya masih belum dapat memastikan.
Sebab saat ini pihaknya bekerjasama dengan Kodim 0826 Pamekasan dan Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya sedang mendalami lebih lanjut terkait motif kasus penusukan tersebut.
"Sampai hari ini motif pelaku melakukan penusukan diduga karena masalah pribadi, namun kasus ini akan terus kami dalami," katanya kepada TribunMadura.com, Rabu (11/12/2019).
Selain itu, AKBP Djoko Lestari mengutarakan, saat terjadi penusukan, hingga kedua anggota, baik dari Kodim 0826 Pamekasan dan Polres Pamekasan tersebut terlibat pertikaian, kala itu keduanya sedang berada di luar jam dinas.
Ia juga menegaskan, jika dalam permasalahan kasus penusukan ini tidak ada kaitannya dengan institusi TNI dan Polri.
AKBP Djoko Lestari juga menghimbau agar masyarakat tidak salah paham dalam menyikapi permasalahan kasus ini.
Menurutnya hubungan antara Kodim 0826 Pamekasan dan Polres Pamekasan selama ini tetap dalam keadaan baik-baik saja dan selalu menjaga sinergitas.
"Pagi ini untuk menghindari adanya masalah ini berkembang kita sudah lakukan apel pagi dengan Kodim 0826 Pamekasan supaya tidak terjadi salah paham bahwa masalah ini memang masalah pribadi dan tidak ada hubungannya dengan kedinasan dan institusi TNI serta Polri," tegasnya kepada Tribunjatim.com. (Kuswanto Ferdian/Tribunjatim.com)