Tahun 2020 Jadi Tahun Terakhir Pelaksanaan UN, Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim Soal Pengganti UN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah beberapa tahun UN telah diaplikasikan di Indonesia, kini kabarnya Mendikbud Nadiem Makarim akan hapuskan UN. Benarkah demikian?

Tahun 2020 Jadi Tahun Terakhir Pelaksanaan UN, Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim Soal Pengganti UN

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Pelajar di Indonesia tentu sudah akrab dengan istilah Ujian Nasional atau UN.

Pasalnya, sistem ujian ini digunakan sebagai salah satu bekal untuk menuju ke pendidikan jenjang berikutnya.

Nilai hasil Ujian Nasional biasanya akan digabungkan dengan nilai Ujian Sekolah.

Ujian Nasional Bakal Dihapus Tahun 2021, Mendikbud Nadiem Makarim Beberkan Pengganti UN, Apa?

Dilansir dari puspendik.kemdikbud.go.id, Ujian Nasional (UN) diselenggarakan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik pada jenjang satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai hasil dari proses pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Selain itu, salah satu kegunaan hasil UN adalah untuk melakukan pemetaan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada satuan pendidikan.

Salah satu upaya untuk mewujudkan pendidikan berkualitas diperlukan adanya sistem penilaian yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat dipertanggunggugatkan (accountable).

Ujian Nasional Dihapus Mendikbud Nadiem Makarim, Terakhir di Tahun 2020, Apa Penggantinya?

Setelah beberapa tahun UN telah diaplikasikan di Indonesia, kini kabarnya Mendikbud Nadiem Makarim akan hapuskan UN.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan empat program pembelajaran nasional.

Nadiem menyebut empat program ini sebagai kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar".

Cuitan Marzuki Alie Soal Dresscode Nadiem Makarim di Acara Pelantikan Rektor UI, Pakai Baju Santai?

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tutur Nadiem.

Pertama, arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, pada tahun 2020 akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Nadiem Makarim Kaji Penerapan SKS SMK, Ketua Dewan Pendidikan Jatim: Butuh Road Map Nasional

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.

"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ucap Nadiem. "Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran," kata dia.

Halaman
12

Berita Terkini