Hampir Lima Tahun, Kabupaten Jember Tak Kunjung Miliki Raperda RDTR

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah di DPRD Jember

"Kalau untuk kepastian Raperda RDTR itu hanya Allah SWT dan pimpinan saya yang mengetahuinya," ujar Jamil kepada Tribunjatim.com.

Sontak pernyataan Jamil memicu tawa peserta rapat tersebut.

Selanjutnya Jamil menuturkan, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya yang menjadi penanggungjawab pembuatan Raperda RDTR. Dari keterangan pihak dinas tersebut, saat ini Raperda itu masih dalam tahap kajian.

"Masih dalam tahap kajian di Cipta Karya, terkait naskah akademisnya juga kebutuhan lain untuk pembuatan Raperda tersebut. RDTR itu butuh hal-hal yang detil dan rinci, dan menyangkut arah pembangunan kabupaten sehingga membutuhkan kecermatan," imbuh Jamil. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Berita Terkini