Terbukti Palsukan Keterangan Nikah dalam Akta Otentik, Henry J Gunawan Divonis 3 Tahun Penjara

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Henry J Gunawan beserta sang istri saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun faktanya, mereka baru resmi menikah secara agama Buddha di Vihara Buddhayana Surabaya pada 8 November 2011 yang dinikahkan oleh pendeta Shakaya Putra Soemarno Sapoetra serta baru dicatat di Dispendukcapil pada 9 November 2011.

Sambut Nataru, Kapolres Pamekasan Djoko Lestari Pimpin Pemusnahan 789 Botol Miras & 50 Knalpot Brong

Polres Situbondo Lindas 1621 Botol Miras dengan Alat Berat, Dari Vodka Sampai Mansion House

Berita Terkini