Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Puluhan Pemuda Bojonegoro Kocar-kacir Begitu Dirazia Satlantas, Motor Tak Standar Langsung Diangkut

Penulis: M Sudarsono
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satlantas Polres Bojonegoro melakukan razia kendaraan bermotor di sejumlah titik di Kota Bojonegoro, 63 kendaraan diamankan, Sabtu (28/12/2019).

Tujuannya, untuk menjamin rasa aman dan nyaman dalam momen pergantian akhir 2019 menuju 2020.

"Ini semata-mata untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan merayakan tahun baru," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan saat dihubungi, Jumat (27/12/2019).

Pamit Mandi di Sungai, Kakek Bojonegoro Ditemukan Tewas Tenggelam Malam Hari, Terkuak dari 2 Benda

Budi mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan penerapan sanksi tilang bagi pengendara roda dua yang ketahuan menggunakan knalpot brong.

"Kami akan beri sanksi tilang bila kedapatan pakai knalpot itu. Motornya bisa kami tahan dulu sampai knalpot diganti atau dikembalikan lagi sesuai standar," tuturnya.

Budi menerangkan, penyitaan terhadap motor berknalpot brong tentunya bersifat sementara.

Pemilik kendaraan diperbolehkan mengambil motornya kembali, setelah menyelesaikan beberapa tahapan.

VIDEO DETIK-DETIK Wanita di Bojonegoro Melahirkan di Tepi Jalan Hutan, Sampai Dibantu Polisi

Mulai dari menyelesaikan administrasi proses penilangan, menunjukkan surat keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan motor.

"Pemilik motor bisa ambil setelah diselesaikan semua prosedurnya. Ya harus menunjukkan SIM, STNK, surat tilangnya diurus juga, knalpot wajib diganti sebelum diambil," terangnya.

Namun pihaknya tidak hanya melihat pada aspek knalpot brong semata dalam razia kali ini.

Budi mengatakan, pihaknya juga akan memberikan sanksi tilang pada kendaraan rakitan yang dimodifikasi tidak sesuai standar.

"Ya gak cuma yang pakai knalpot tidak standar aja. Juga kalau motornya enggak standar," ujarnya. (Luhur Pambudi)

Komplotan Pembobol Brankas di Bojonegoro Dibekuk Polisi, Aksinya Nekat hingga Jebol Tembok Gudang

Berita Terkini