"Kalau unsur pidana belum ada karena tidak ditemukan barang bukti. Kecuali setelah dilakukan pendalaman lalu ditemukan barang bukti narkoba bisa jadi (Ditahan)," terang AKBP Suharsi.
Ditambahkannya, pihaknya akan membuat jadwal asesmen untuk yang bersangkutan supaya terhindar dari pengaruh narkoba.
"Asesmen pertama dilakukan besok biasanya dibuat jadwal asesmen satu kali dalam sepekan paling tidak minimal 8 kali pertemuan," pungkas AKBP Suharsi.
• Gelandang Asing Persebaya Rela Dibayar Murah dan Abaikan Persija Jakarta: Aryn Williams Itu Bonek
• Pelatih Indonesia Muda: Waspadai Dua Tim Debutan di Seri A Kompetisi Internal Persebaya