TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Pabean Cantikan Surabaya menangkap seorang bandar Narkoba jenis sabu bernama Wahid.
Pria berusia 40 tahun itu ditangkap oleh Polsek Pabean Cantikan Surabaya di dalam rumahnya yang terletak di Jalan Sidotopo Wetan Jaya IIIA, Surabaya, Senin (6/1/2020) sore.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya, mengatakan jika Wahid merupakan seorang bandar narkoba yang sudah menjalankan bisnis ilegal transaksi narkotika jenis sabu selama lima tahun.
• Misteri Jumlah Penumpang, Pergerakan Pesawat dan Kargo di Bandara Juanda yang Makin Anjlok, Kenapa?
• Korban Penipuan Properti Syariah Surabaya, Anggota Multazam Sudah PPJB di Notaris Kusrini Purwijanti
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, lima orang petugas menghampiri rumah Wahid dan langsung melakukan penggerebekan.
"Sudah terkenal sebagai bandar narkoba sejak lima tahun lalu. Petugas langsung masuk kerumahnya melakukan penggerebekan," terangnya.
• Siswa SMA asal Yogyakarta Belajar Jujur dan Hidup Sederhana dari Purnawirawan Bripka Seladi
• Berkas 2 Tersangka Rekayasa Material Terkait Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan Dinyatakan Lengkap
Hal yang mengejutkan pun terungkap ketika, saksi mengatakan, jika satu minggu sebelum ditangkap, Wahid menerima sebuah kiriman paket sabu seberat 100 gram.
"Kalau barang bukti yang diamankan saya tidak tahu. Tapi seminggu sebelum ditangkap, barang datang hampir 100 gram, dan saya dengar kemarin ada poket besar yang diamankan dan beberapa poket pahe," tandasnya.
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Endri Subandria saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan penangkapan terhadap tersangka Wahid.
" Iya benar," ucap Iptu Endri Subandria, Rabu (8/1/2020).
Disinggung barang bukti yang diamankan, Iptu Endri Subandria enggan membeberkan dan akan dijelaskan secara detail saat Konferensi Pers mendatang.
"Barangnya tidak banyak, cuma plastik klipnya yang banyak. Nunggu rilis saja, nanti kami berikan keterangan secara detail," pungkas Iptu Endri Subandria.
• Tambah Amunisi Lini Depan, Green Force Datangkan Patrich Wanggai
• Pembangunan Stadion Sampang Terus Digenjot, Pemkab Kucurkan Dana Rp 11 Miliar untuk Pembebasan Lahan