Baidi tidak sempat banyak bertanya kepada bocah itu. Istri Baidi langsung memberikan baju sang cucu kepada MI.
Setelah tiga kali memberhentikan ojek tidak berhasil, ada seorang warga membonceng bocah itu untuk diantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi.
Kasus itu lantas diteruskan ke jajaran Polsek Sukorambi. Kini kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)