Warung Remang-remang di Tuban Digerebek, Saat Dirazia, Ini Hal Mengejutkan yang Ditemukan

Penulis: M Sudarsono
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan mengamankan miras di Kecamatan Jatirogo, Sabtu (18/1/2020).

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Petugas Satpol PP, bersama TNI dan Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar operasi gabungan pada, Sabtu (18/1/2020), malam.

Razia yang dilakukan tersebut menyisir sejumlah warung di wilayah pinggiran Kabupaten Tuban, di antaranya Kecamatan Kenduruan dan Kecamatan Jatirogo.

Hasilnya, petugas mendapati sejumlah warung menjual minuman keras beralkohol.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia ini menargetkan warung yang disinyalir menyediakan minuman keras, Pekerja Seks Komersial (PSK) dan karaoke ilegal.

Klenteng Hong San Ko Tee di Surabaya Lakukan Ritual Memandikan Patung Dewa

Taufik Hidayat Punya Pemain Idola di Persija Jakarta, Siapa Dia?

Sebab, sebagaimana diketahui, keberadaan warung yang menjadi target itu sangat meresahkan warga.

"Razia ini menargetkan sejumlah warung yang menyediakan arak, PSK maupun karaoke ilegal (warung remang-remang, red)," ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/1/2020).

Joko Herlambang menjelaskan, dalam razia kali ini dua pemilik warung yang menyediakan arak turut diperiksa.

Mengenal Lilik Gunawan, Pria Jambi yang Touring ke Mekah Pakai Yamaha Nmax Bawa Sangu Rp 400 Ribu

8 Nama Jalan di Surabaya akan Diubah, Panitia Khusus DPRD Gelar Rapat Lanjutan Minggu Ini

Masing-masing pemilik warung berinisial Susi, warga Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo dan Joko, warga Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo.

Di dalam warung Susi, petugas mengamankan 2 liter arak dan 4 botol oplosan minuman beralkohol.

Sedangkan, di warung Joko, petugas mengamankan 22,5 liter arak.

"Barang bukti dibawa petugas ke kantor Satpol PP untuk diamankan, pemilik warung akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya. (nok)

Masyarakat Pemantau Pemilu Deklarasi Awasi Penyelenggara Pemilukada 2020 di Kota Surabaya

Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim Tangkap Dua Pria Pesta Sabu di Rest Area Tol Waru

Berita Terkini