Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya anggota karyawan aktif PT KAI yang dipaksa untuk meninggalkan rumah dinas.
"Kami menanyakan kepada pihak PT KAI, berapa aset PT KAI yang beralih ke pihak swasta?," tegasnya.
• Proyek Pasar Sayur Tahap Kedua Diserahkan Pengembang ke Pemkot Batu
• Sidang Perdana Krisis Air Bersih Kota Malang, Warga Minta Tiga Hal Ini ke PDAM
Sebelum adanya kejelasan tersebut, pihaknya juga akan meminta KAI untuk tak melakukan eksekusi perumahan tersebut.
"Kami akan menyurati PT KAI agar rumah tersebut terlebih dahulu berstatus quo. Sehingga, eks karyawan PT KAItak resah," katanya.
Selain itu, setelah pihaknya mendapatkan kejelasan status tanah, warga bisa melakukan pengalihan hak milik, seperti halnya rumah yang lain.
"Kalau ada skema pelepasan, warga bukan hanya siap untuk menyewa namun siap membeli," pungkasnya.
Penulis: Bobby Koloway
Editor:Elma Gloria Stevani