Proyek Pasar Sayur Tahap Kedua Diserahkan Pengembang ke Pemkot Batu
Direktur PT Bintang Wahana Tata Wahyu Prasetiawan menyerahkan proyek kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu
Penulis: Benni Indo | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, BATU – PT Bintang Wahana Tata menyerahkan proyek pasar sayur yang diklaim selesai 100 persen ke Pemkot Batu melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu, Selasa (28/1/2020).
Direktur PT Bintang Wahana Tata Wahyu Prasetiawan menyerahkan proyek kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu Arif Setyawan di Pasar Sayur.
Mulai 29 Januari 2020, PT Bintang Wahana Tata memasuki masa perawatan selama enam bulan ke depan, artinya hingga akhir Juni 2020.
Wawan, sapaan akrab Wahyu Prasetiawan mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan perawatan selama enam bulan ke depan.
• Ini Penyebab 8 Pendaftar PPK Pilkada Situbondo 2020 Tak Lolos Seleksi Administrasi
• Kapolresta Malang Kota Leonardus Simarmata Turun Periksa Kondisi Kendaraan Dinas Bhabinkamtibmas
• Jangan Takut Uang Sitaan Polda Jatim Atas Kasus Memiles Tidak Kembali, Ini Kata Komisi III DPR RI
• Sidang Perdana Krisis Air Bersih Kota Malang, Warga Minta Tiga Hal Ini ke PDAM
“Setelah serah terima ini, mulai besok masuk fase masa pemeliharaan yang enam bulan. Di fase itu mungkin ada catatan yang hari ini ditemukan, akan kami revisi selama perawatan enam bulan,” kata Wawan, Selasa (28/1/2020).
Meskipun ada masa perawatan selama enam bulan, namun Wawan berharap perbaikan sejumlah catatan tidak sampai memakan waktu enam bulan.
Perbaikan akan segera dilakukan sehingga tidak molor dari waktu enam bulan.
“Semoga tidak memakan waktu lama selama enam bulan,” harapnya.
Di tempat yang sama, Arif mengatakan, akan melakukan pemantauan terhadap pelaksana selama waktu enam bulan perawatan.
Setelah dilakukan penyerahan, Arif akan melaporkannya ke Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
“Kami pantau dan sejauh mana kegiatan pemeliharaan ini benar-benar dilaksanakan. Nanti akan kami laporkan ke wali kota, kapan beliau berkenan untuk meresmikan pasar sayur agar bisa segera dioperasionalkan agar pedagang bisa berjualan di pasar sayur,” ujar Arif.
• Pembunuhan Sadis Pasutri Pengusaha Tuban, Kepala Dipukul Pakai Paving, Terdakwa Divonis Seumur Hidup
• Tabrak Pembatas Jalan di Merr Surabaya, Mobil Toyota Agya Terbalik, Pengemudi Negatif Narkoba
Berdasarkan arahan dari Dewanti, kemungkinan peresmian akan dilakukan pada pertengahan Februari 2020.
Menurut Arif, bangunan yang sudah diserahkan sudah baik.
Secara teknis tidak ada kendala sehingga aman dan nyaman untuk ditempati pedagang.
“Kami sudah dapat arahan dari bu wali, nampaknya beliau sangat perhatian dan berharap segera dipakai pedagang. Seperti teman-teman lihat, perbaikan hanya perbaikan, bukan masalah konstruksi,” paparnya.
Arif hanya mengomentari molornya waktu tak seperti target awal.
Ia juga mengatakan, ada denda yang dibebankan ke pengembang akibat molornya protek tersebut.
Arif mengatakan, dendanya senilai Rp 5.4 juta per hari.
Proyek seharusnya rampun 26 Desember 2020, namun baru diserahkan pada 28 Januari 2020.
Penulis: Benni Indo
Editor: Elma Gloria Stevani