Orang-orang yang direkrut, kata Ali, biasanya sudah memiliki basis pengetahuan tentang jihad.
"Tinggal diarahkan, dipoles dan dibelokkan," kata dia.
• Warga Kota Madiun Temukan Puluhan Amunisi dan Senjata, Polisi Sebut Tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Ali berpendapat, untuk mengatasi persoalan tersebut dibutuhkan ketegasan dari aparat penegak hukum.
Dia mengatakan, polisi seharusnya menindak tokoh-tokoh yang melakukan ceramah keagamaan dengan mengkafirkan orang-orang di luar kelompoknya karena berpotensi menjadi pintu masuk ajaran radikalisme.
"Harus ada hukum yang menjerat itu, ceramah yang mengkafirkan orang. Ini jelas berbahaya," kata Ali.