Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semua dalam bentuk video.
• Pria Pasuruan Rela Jual Istri Demi Sensasi Liar, Bakal Dijerat 3 Pasal & Terancam Dipidana 10 Tahun
"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya. Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilakan," urai Slamet.
Sekadar diketahui, tersangka dan korban ini menikah sejak 2016.
Buah dari pernikahannya, kedua pasangan ini dikaruniai satu orang anak.
Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga.
Beda Kesaksian Suami dan Istri
Sementara itu, Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota mengungkap versi berbeda.
Jika versi pemeriksaan terhadap tersangka kasus suami jual istri, Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, ada dua alasan.
Alasan tersangka menjual istrinya, F yang berusia 23 tahun ke temannya ada dua alasan.
• Kisah Sedih Korban Pengeroyokan Jelang Ajal, Keluar Air Mata Saat Dengar Nyanyian Doa, Kondisi Pilu
Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.
Nah, pengakuan tersangka ini berbanding terbalik dengan pengakuan korban terhadap pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, versinya berbeda.
"Tidak ada yang ingin merasakan sensasi kepuasan berhubungan seksual. Korban memastikan ini adalah ini untuk uang dan membayar utang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso.
Slamet, sapaan akrabnya, menjelaskan, motifnya murni karena ekonomi.
Kata dia, tersangka ini memang sengaja menjual korban, versi pengakuan korban kepada penyidik.
• Detik Tragis 2 Balita Saksikan Ibunya Dibunuh Pria Jaket Hitam, Ditusuk di Jantung, Suami Histeris