TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Dalam kasus suami jual istri, Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota juga menemukan fakta yang mengejutkan.
Tersangka Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan selain menjual istrinya F ke teman kerjanya, ia juga membuat video istrinya.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, penyidik menemukan video berhubungan badan istrinya dengan teman tersangka.
• Nama Calon Wakil Wali Kota Pendamping Machfud Arifin Diumumkan Paling Lambat Maret
• Berkas Tahap Pertama Kasus Investasi Bodong Memiles Diserahkan ke Kejaksaan, 5 Tersangka Terlibat
• PENGAKUAN Pria Pasuruan Jual Istri untuk Berzina dengan Teman-temannya, Demi Uang dan Sensasi
• BEGAL SADIS SURABAYA Noval Rinaldy Terpaksa Membegal, Takut Dibacok Mati, Tak Lama Lagi akan Diadili
• Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Kendaraan di Jalur Pantura, Satu Sopir Truk Diduga Kurang Hati-Hati
• Setiono Tewas Tertimpa Mobil Pick Up Bermuatan Ayam di Cerme Gresik, Warga Sempat Kesulitan Evakuasi
Ibarat pepatah sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, kata Kapolres, tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.
"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan. Ini juga kami dalami," kata Kapolres.
Ia menerangkan, video aslinya memang sudah tidak ada. Sebab sudah dihapus. Namun, pihaknya sudah mendapatkan video bukti rekaman itu, dan temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.
"Tersangka juga sudah mengakui jika merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya. Alasannya memang untuk itu. Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana, dan melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya," papar dia.
Informasi sebelumnya, seorang pria bernama Moch Sabik Setiyawan (28) menjual istri untuk berzina dengan teman-temannya.
Alasan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini sangat sepele, namun membuat Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander prihatin.
Moch Sabik Setiyawan menjual istrinya yang berinisial F ke temannya dengan dua alasan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengaku, prihatin mendengar motif suami jual istri ini.
Sebab, alasan Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan sangat sepele sekali.
Tersangka menjual istrinya, F ke temannya dengan dua alasan. Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.
"Pertama alasannya ekonomi. Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan. Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).
Dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berhubungan badan dengan korban.