11 Tahun Tanpa Kabar, Motor Jupiter Milik Warga Lamongan ini Ditemukan di Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rusmaji (39), warga kelahiran Lamongan ketika pertama kali melihat Yahama Jupiter (warna putih) miliknya di Mapolres Bangkalan, Rabu (12/2/2020). Ia kehilangan motor itu di depan rumah kosnya, Jalan Birgjen Katamso, Waru-Sidoarjo pada 2009 silam.

Selain mengerebek rumah tersebut, Polres Bangkalan juga gencar melakukan razia di sejumlah titik yang jadikan lokasi balap liar.

Selama dua minggu terakhir, terdata sebanyak 32 unit sepeda motor diamankan di Mapolres Bangkalan.

Rama menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap orang-orang yang diduga membeli, menjual, menerima gadai, terima hadiah, mencari keuntungan, ataupun menjadikan mata pencaharian dengan jual beli barang kendaraan bermotor atau penadah.

Dari 32 unit motor itu, lanjutnya, sejauh ini hanya empat orang yang mampu menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

"Kepada siapa motor-motor itu dilakukan penyitaan sudah kami datakan. Sampai saat ini 28 orang belum bisa menunjukkan surat-surat kendaraan," pungkasnya.

Tersangka MTK di hadapan Rama mengaku, dirinya memang ditugaskan menjaga rumah tersebut dengan sejumlah imbalan.

"Awalnya ada 90 unit motor tapi sudah ada yang ditebus. Jadi tersisa 77 unit motor saja," singkatnya.

Selain MTK sebagai penadah, Polres Bangkalan juga menghadirkan lima tersangka lain dalam konferensi pers tersebut.

Satu tersangka dari tiga kasus curat, dua tersangka atas dua kasus curas, satu tersangka dari kasus curbis, dan satu tersangka atas tiga kasus curanmor. (Surya/Ahmad Faisol)

Berita Terkini