"Undang-undang tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang telah dirubah dan ditambah sebagaimana Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomer 11 tahun 2008," ujarnya, Jumat (14/2/2020).
• Fakta Sebenarnya Soimah dan Dewi Perssik Jawab Kabar Dipecat & Iis Dahlia Menghilang dari Indosiar
Sehingga, pengguna media sosial dilarang mengirim atau membagikan konten-konten video maupun gambar pornografi serta video atau gambar ujaran kebencian (hate speech) yang bertujuan untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu atau kelompok masyarakat.
"Termasuk juga konten yang mengandung penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, penghasutan, dan semua tindakan di atas memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan atau konflik sosial di kawasan Kabupaten Sampang," ucap Didit Bambang Wibowo.
• Cerita Warga yang Anaknya Wafat, Bupati Trenggalek Nangis, RS Beri Klarifikasi: Memang Menyakitkan
Ia menambahkan, Polres Sampang dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan menjerat oknum yang akan merusak kondusifitas Kamtibmas Kabupaten Sampang tersebut dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Ingat bahwa jarimu adalah harimaumu,” tegasnya.
Sementara untuk kasus video viral yang sudah terjadi kemarin, AKBP Didit Bambang Wibowo menyampaikan, sudah memerintahkan seluruh anggota jajaran Polres Sampang untuk mengusut tuntas para pelaku penyebar video tersebut.
"Anggota yang kami kerahkan adalah Satreskrim Polres Sampang dan para Kanit Reskrim Polsek," pungkasnya.
• DETIK-DETIK Bupati Trenggalek Bersimpuh ke Warga yang Anaknya Meninggal, Sikap Petugas RS Dibongkar
Wanita di Video adalah Orang Gila
Setelah kasus itu viral, terungkap jika sosok korbannya merupakan orang gila.
Hal itu disampaikan oleh Wahid, karyawan di konter Vivo, yang kebetulan beberapa menit pasca kejadian berada di lokasi.
Wahid mengatakan, korban dari pria telanjangi wanita itu sering melewati toko tempat kerjanya.
"Saya sering melihatnya karena dia sering lewat di depan toko," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (13/2/2020).
• Skandal Nikah Siri Komandan TNI & Istri Orang Terkuak, Suami Sang Wanita Tak Terima, Bui Mengancam
Wahid mengungkapkan, korban pria telanjangi wanita Madura itu sering menggangu masyarakat sekitar dengan menggunakan air liurnya.
"Jadi kalau saya bertemu dengan wanita itu mending lari," ucapnya.
Wahid menambahkan, pada saat kejadian, si pria membuka celana wanita tersebut banyak warga yang melihat, terutama warga di sebrang jalan.