Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah mobil Daihatsu Grand Max bernopol W-9202-NN menghantam pembatas tengah jalan di Tol Gempol-Pasuruan (Gempas), KM 789/A, Selasa (25/2/2020).
Kecelakaan tunggal itu tak sekadar membuat bodi depan mobil tak berbentuk.
Sopir mobil, M Fiqi Husnan (24) warga Pakuniran Probolinggo pun mengalami luka-luka.
• Polisi Nikahi Adik Ipar, Dulu Viral Gendong Anak Sambil Jaga Kotak Suara, Ada Makna Mahar Rp100 Juta
• Niat Tolong Putrinya Lagi Kontraksi, Ayah-Anak di Surabaya Kompak Diadili, Terjerat Praktik Aborsi
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi menuturkan, insiden kecelakaan tunggal itu bermula saat mobil bernopol W-9202-NN melaju dari arah Pandaan menuju Probolinggo.
Laju kecepatan mobil saat itu sekitar 100 Km/jam.
Setibanya di KM 789, laju mobil kehilangan kendali lalu menabrak gadril cefront.
• Pilu 2 Anak SD di Sidoarjo Saksikan Sang Ayah Bacok Leher Ibu Hingga Tewas, Lari Minta Tolong Warga
• Aksi Sadis Istri di Medan Pukuli Suami Lumpuh, Balas Dendam Sering di-KDRT, Setelahnya Serahkan Diri
"Langsung menabrak, sopir luka-luka," katanya, Minggu (25/2/2020).
Berdasarkan analisisnya, ungkap Dwi, insiden itu terjadi karena sopir mengemudi dalam keadaan mengantuk.
"Sopir mengantuk, sehingga kehilangan kendali," pungkasnya.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Heftys Suud