DPRD Jatim Ajak Kepolisian dan Kejaksaan Awasi Dana Desa: Jangan Cuma Penindakan, Tapi Pencegahan

Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim yang membidangi pemerintahan dan politik, Bayu Airlangga bersama Ketua Komisi D DPRD Jatim yang membidangi pembangunan, Kuswanto saat dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu.

Hal senada sebelumnya juga pernah disampaikan Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro meminta kejaksaan dan kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap kepala desayang melakukan kesalahan administrasi dalam pelapor dana desa.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Di dalam penjelasan Suhajar di Tanjungpinang, Riau, kepala desa yang melakukan kesalahan administrasi jangan langsung diperkirakan, namun dibimbing. Kecuali apabila terjadi penyelewengan, diminta untuk segera ditangkap.

Data dari Kemendagri, sebanyak 473 kepala desa tersandung masalah hukum penyalahgunaan dana desa (periode 2015-2019). Sebanyak 192 kasus sedang bergulir di pengadilan.

Di Jatim, sebanyak 7.724 desa menerima dana desa pada 2020 dan 363 desa di antaranya berpredikat desa tertinggal. Untuk tahap pertama, dana desa yang dicairkan mencapai Rp3,06 triliun.

Penulis: Bobby Constantine Koloway

Editor: Elma Gloria Stevani

Berita Terkini