Sebulan mengesekusi kartu kredit, Mira bisa memperoleh omzet Rp 20 Juta.
"Perannya melakukan transaksi atau eksekutor untuk menggunakan illegal access illegal credit card yang dibeli datanya dari spamer. Dari luar negeri, orang Jepang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
3) Sergio Chondro.
Catatan hasil pemeriksaan penyidik, Sergio tercatat sebagai lulusan sarjana sistem informasi di sebuah kampus di kawasan Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Ia tercatat sebagai pengelola agen travel melalui akun IG @travelkekinian sejak Februari 2019.
Selama kurun waktu itu ia telah melayani 500 pembeli tiket.
Segio ternyata libatkan sejumlah artis atau selebgram dalam promosikan bisnisnya.
Ia tercatat memperoleh omzet kisaran Rp 260 Juta selama menjalankan bisnis lancungnya.
"Menggunakan aplikasi selalu menggunakan profesi publik figur untuk endorse," pungkasnya.
Informasi sebelumnya, enam orang artis diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, enam orang artis yang tercatut adalah Tyas Mirasih, Boy William, Awkari,, Jessica Iskandar, Gisella Anastasia dan Ruth Stefanie.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam artis itu terlibat dalam endorsement jasa penjualan tiket travel yang dikelola tiga orang pelaku pembobolan kartu kredit.
Para artis yang terikat kerja sama dalam endorsement jasa travel yang dikelola para pelaku, mereka diminta mempromosikan agen travel milik pelaku bernama @tiketkekinian, melalui akun media sosial; Instagram (IG) pribadi para artis.
Dalam waktu dekat, keenam artis itu akan dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolda Jatim.
"Namun dalam proses pendalaman kami sedang melakukan pemanggilan kepada beberapa nama," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).