Menurutnya, kondisi kedua pasien tersebut semakin membaik.
• Cegah Virus Corona di Surabaya, Berikut Cara Mendapatkan Masker Gratis, Tak Perlu Tunjukkan KTP
Pasien yang berusia 31 tahun kini tidak lagi mengalami demam, nyeri tenggorokan, maupun sesak napas.
"Masih batuk-batuk kecil lah, mungkin memang pilek," kata Syahril.
Begitu pun dengan ibunya, Syahril mengatakan, pasien wanita berumur 64 tahun itu hanya batuk-batuk saja.
Syahril mengatakan, kini pihaknya tinggal mengunggu hasil pemeriksaan hari kelima dari dua pasien positif corona tersebut.
"Mudah-mudahan hasilnya negatif dan kita periksa lagi negatif dua kali, dan (kalau) keadaannya baik ya kita pulangkan, artinya dinyatakan sembuh," tuturnya.
Menurut Novarita, hal itu sudah sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan.
"Iya (sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan). Kan dipantau, kalau sudah positif baru dikarantina di ruang isolasi."
"Kalau ini kan masih dalam pengawasan," jelas Novarita, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (2/3/2020).
Bagaimana Pemerintah Mengawasi Penyebaran Virus Corona?
Achmad Yurianto, jubir untuk penangan virus corona di Indonesia mengungkap strategi pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Yurianto menyebutkan tahapan pengawasan ini dimulai ketika seseorang masuk dalam kriteria orang dalam pemantauan (ODP) hingga dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
"Semua orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI atau WNA, dari suatu negara yang kita yakini negara itu sudah terjadi transmisi orang ke orang."
"Bukan hanya China, namun juga Korea, Jepang, Singapura, maka kita masukkan di dalam kriteria orang di dalam pemantauan," terang Yurianto seperti yang dilansir Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (4/3/2020).
Yurianto menegaskan, seseorang yang masuk kriteria ODP tidak dapat diartikan bahwa orang tersebut sakit.