Tarif BPJS Kesehatan kelas 3 jadi Rp25.500 seusai MA batalkan kenaikan iuran, simak rinciannya!
TRIBUNJATIM.COM - Kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Setelah menjadi polemik, akhirnya Peraturan Presiden (Perpres) 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan resmi dibatalkan.
Hal ini telah disampaikan juru bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, Senin (9/3/2020), dilansir Tribunnews.com.
"Perkara Nomor 7 P/HUM/2020 perkara Hak Uji Materiil, Kamis 27 Februari 2020 putus," kata Hakim Agung, Andi Samsan Nganro.
• Uang Pensiunan PNS Dipotong, Kebijakan Baru Presiden Jokowi Alihkan Pengelolaan ke BPJS TK
Sebelumnya, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) telah mengajukan permohonan uji materi kepada Mahkamah Agung.
Mereka keberatan atas keputusan Perpres soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat hingga tokoh negara.
Selanjutnya, mereka menggugat MA agar Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut dicabut.
• Bocor Video BCL Nangis di Belakang Panggung Pasca Gladi Resik, 1 Pinta Anne Avantie Buat Haru BCL
Mereka mendaftarkan hak permohonan uji materi sejak 5 Desember 2012 lalu.
Pengacara KPCDI, Rusdianto Matulatuwa mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan menuai kecurigaan dari masyarakat.
"Angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen menimbulkan peserta bertanya-tanya dari mana angka tersebut didapat."
"Sedangkan kenaikan penghasilan tidak sampai 10 persen setiap tahun," kata Rusdianto, Jumat (6/12/2019), dilansir Kompas.com.
• Mewahnya Restoran Teuku Rassya di Ketinggian, Beda dengan Warteg Tamara Bleszynski Nuansa Pedesaan
Rusdianto menilai, kenaikan iuran BJPS Kesehatan sebesar 100 persen sangat tidak logis dan tidak manusiawi.
Ia menyinggung parameter negara ketika ingin menghitung inflasi terhadap masyarakat.
"Nah, ini kenaikan (inflasi) tidak sampai 5 persen, tapi iuran BPJS dinaikkan 100 persen, ini kan tidak masuk akal," kata Rusdianto.
• Nasib Warteg Lucinta Luna Memprihatinkan setelah Pacar Abash Dipenjara, Sepi, Kaca Ditutup Koran