Pensiunan PNS & Operator Alat Berat di Nganjuk Edarkan Sabu-sabu, Tak Berkutik saat Dipergoki Polisi

Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan tersangka kasus sabu-sabu.

"Kakek Bambang juga langsung diamankan bersama barang bukti alat hisap sabu ke Mapolres Nganjuk," tandas Sudarman.

Atas perbuatan menjadi pengedar sabu-sabu, tambah Sudarman, ketiga tersangka terancam dijerat UU nomor 35 tahu 2009 tentang Narkotika.

"Mereka diancam hukuman hingga 20 tahun penjara, semoga hukuman penjara nantinya membuat para tersangka jera," tutur Sudarman.

Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini