TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Yoyon Nurdianto (41) operator alat berat warga Kelurahan Ploso Geneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Ia ditangkap lantaran kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Selain Yoyon, dua orang lainnya ikut dijebloskan ke sel tahanan Polres Nganjuk.
• Nasib Tragis Ibu dan Anak Tenggelam, BPBD Temukan si Ibu Sudah Tewas di Babat Barrage Lamongan
Keduanya ialah Sandi Widana (27) seorang sopir, warga Desa Temurejo Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi, dan Bambang Edy Prapto (64) pensiunan PNS warga Desa Waung Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP M Sudarman mendampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk.
• Siapa Sosok Gadis Indigo yang Selamatkan Nyawa Wali Kota Risma dari Bahaya? Terjadi Saat Magrib
• Abash Capek Ditanya Identitas Aslinya Wanita, Catut Kekasih: Lihat Lucinta Luna Bentuknya Bagaimana?
Di mana diinformasikan adanya kegiatan peredaran sabu-sabu di depan salah satu toko modern di Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
"Dalam penyelidikan, tim opsnal mencurigai gerak gerik dari dua orang di depan toko modern tersebut," kata Sudarman, Jumat (13/3/2020).
Benar saja, menurut Sudarman, tim Opsnal yang mendatangi dua orang yang dicurigai tersebut langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan.
• Akal Licik Kepala Depo Distributor Snack Ingin Hidup Mewah, Uang Perusahaan Disikat, Jejak Terendus
Dari dua orang tersebut, tim Opsnal menemukan satu klip poket sabu seberat 0,32 gram dibungkus kertas tisu yang ditempel dan dilakban dalam helm.
"Kedua tersangka pengedar tidak bisa mengelak dari tuduhan setelah ditemukan sabu-sabu yang dibawanya," ucap Sudarman.
Dari pemeriksaan kedua tersangka, menurut Sudarman, diketahui poket sabu tersebut didapat dari tersangka kakek Bambang Edy Prapto.
• Lanjutkan Profesi Suami, Emak-emak Sampang Jadi Pengedar Sabu Demi Biaya Hidup, Begini Nasibnya Kini
Saat itu juga, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap kakek Bambang di rumahnya.
Kakek Bambang, dikatakan Sudarman, tidak dapat mengelak dari tuduhan sebagai pengedar dan pemakai sabu-sabu.
Ini setelah di rumahnya tim Opsnal Satresnarkoba menemukan peralatan hisap sabu-sabu yang baru saja di pakai, handphone, dan sebagainya.
• Asmara Tragis Gadis Banyuwangi, Akhiri Hidup saat Kerja di Bali, Ucapan Terakhir Dikuak Satpam Cafe