Taktik Licik Pengunjung Lapas Lamongan Edarkan Sabu ke Warga Binaan, Dimasukkan ke Pembalut dan Bola

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lamongan, AKBP Harun didampingi Kalapas Priyana dan Kasat Reskoba menggelar rilis terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan napi di teras Lapas Lamongan, Rabu (18/3/2020).

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Peredaran narkoba di Lamongan sangat memprihatinkan.

Selain banyak melibatkan anak di bawah umur, juga keterlibatan warga binaan di Lapas Kelas IIB Lamongan.

Bahkan tersangka yang dijemput di lapas ini, diketahui sebagai pengendali.

Khofifah Ajak Pengusaha Gotong Royong Cegah Penyebaran Covid-19 di Jatim: Sedia Tenda Sebelum Hujan

Sebanyak 13 tersangka yang terlibat dalam jaringan ini, seorang di antaranya wanita, dan empat tersangka anak-anak alias di bawah umur dari 8 kasus.

Barang bukti ini cukup lumayan, total ada sebanyak 50, 82 gram sabu-sabu.

Tak hanya sabu-sabu, ada pil dobel L.

Perubahan Suami Bule Mantan TKW Blitar setelah Liburan Terkuak, Ani Ekspos Foto Bermesraan: Akhirnya

Pinkan Mambo Dulu Terkenal Jadi Penyanyi, Kini Tukang Cuci Baju & Urus 7 Anak: Daripada Aku Nganggur

Modus pengiriman barang ke tangan warga binaan, M Rizal Rifa'i dilakukan cukup unik dan di luar dugaan banyak pihak, termasuk petugas.

Barang yang dimasukkan ke lapas tidak melalui pengunjung atau makanan yang dibawa pengunjung.

Melalui dua benda, bola tenis lapangan dan pembalut wanita, tersangka Rizal lancar menerima kiriman sabu-sabu.

Akal Licik Kepala Depo Distributor Snack Ingin Hidup Mewah, Uang Perusahaan Disikat, Jejak Terendus

Bola tenis dibelah dan barang haram itu dimasukkan, kemudian dilempar seorang tersangka dari balik pagar tembok lapas.

Fariasi media yang digunakan berubah-ubah, kalau tidak memakai bola tenis, sang kurir mengganti dengan media pembalut wanita.

"Barang itu, (sabu-sabu, red) dimasukkan pembalut dan di lempar ke dalam dari balik pagar tembok," kata Rizal kepada penyidik.

Asmara Terlarang Ibu & Anak di Sumatera Terungkap, Si Pria Tak Sadar Tiap Bercinta, Ending Digerebek

Rizal mengaku lebih dari satu kali ia berhasil memasukkan sabu-sabu ke dalam dengan cara seperti yang sudah diakuinya saat diperiksa penyidik.

Keterlibatan napi Lapas kelas II B terungkap saat Lapas sedang operasi rutin dalam lapas.

"Saat dirazia, didapati HP dari tangan napi Rizal dan HP itu diperiksa, ternyata ada catting tentang akan adanya pengiriman sabu-sabu ke tersangka Rizal," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun didampingi Kasat Reskoba, Iptu Ahmad Khusen saat rilis di teras Lapas Kelas IIB Lamongan jalan, Soemargo, Rabu (18/3/2020).

Tergiur Ngisap Sabu, Pria Madura Ini Rela Curi Mesin Pompa Air di Desanya, Kedok Dibongkar Polisi

Halaman
12

Berita Terkini