Virus Corona di Malang

Ikuti Instruksi Kemenkumham, 500 Warga Binaan dari Dua Lapas di Kota Malang akan Dibebaskan

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Peringatan hari kemerdekaan RI yang ke-73 serta penyerahan remisi warga binaan di Lapas Klas 1 Lowokwaru Kota Malang pada Jumat (17/8/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 500 warga binaan dari dua lapas di Kota Malang akan bebas dan kembali ke rumah.

Pembebasan warga binaan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kepala Lapas Klas 1 Lowokwaru Malang, Anak Agung Gde Krisna, mengatakan, pihaknya akan memberikan asimilasi kepada 400 warga binaan.

BPJS Kesehatan Malang Imbau Warga Pakai Layanan Online Selama Wabah Corona, Ada Mobile JKN-Hotline

Virus Corona Mewabah di Indonesia, Omzet Penjualan Arema FC Store Turun Drastis

"Rencananya akan kita lakukan selama seminggu ke depan secara bertahap. Warga binaan yang bebas tidak boleh kemana-mana dan tetap dekat dengan keluarga. Selain itu, tetap kita akan lakukan pengawasan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (1/4/2020).

Ia menjelaskan, warga binaan yang bebas tersebut akan diseleksi ketat sesuai dengan persyaratan asimilasi dan integrasi.

"Syarat yang harus dipenuhi bagi narapidana dan anak untuk dapat keluar melalui asimilasi, telah jalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020 bagi narapidana dan telah menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020 bagi anak. Sementara untuk syarat bebas melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas) yaitu telah jalani 2/3 masa pidana bagi narapidana dan telah menjalani 1/2 masa pidana," bebernya.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Sukun Malang, Ika Yusanti, menuturkan, pihaknya juga melakukan hal yang sama.

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Laptop dan Ponsel di Kos-kosan Malang Dihajar Massa

Wali Kota Sutiaji Perbolehkan Mahasiswa di Kota Malang untuk Mudik ke Kampung Halaman

"Dalam seminggu ke depan ini, kita akan memberikan asimilasi terhadap 100 warga binaan. Namun sebelum warga binaan keluar, kita memberikan pembekalan kesehatan," terangnya.

Dirinya mengungkapkan, pembekalan kesehatan untuk memberikan contoh pola hidup sehat di lingkungan rumahnya. Sebagai salah satu langkah antisipasi penyebaran dan pencegahan virus Corona.

"Selain itu, kita juga memastikan bahwa warga binaan yang keluar akan diperiksa kesehatannya. Sehingga dipastikan mereka keluar dari lapas perempuan dalam kondisi sehat," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

ODR Covid-19 di Kota Malang Bertambah, Pemkot akan Terapkan Physical Distancing di Tempat Ibadah

Penumpang dari Luar Kota akan Dicek Kesehatannya di Posko Terpadu Terminal Patria dan Stasiun Blitar

Berita Terkini