Warga kemudian menyerahkannya ke petugas patroli Polsek Sumbergempol.
Saat diintergasi, Eko mengaku baru saja beraksi di Desa Pelem.
• Petugas Periksa Ketat Orang yang akan Masuk ke Kota Batu, Cek Suhu Tubuh hingga Tekanan Darah
• RSUD Pamekasan Madura Butuh 500 Baju Hazmat untuk Persiapan Tangani Pasien Covid-19
Eko kemudian dilimpahkan ke Polsek Campurdarat.
Kepada penyidik, Eko mengaku dalam perjalanan pulang dari Ponorogo.
Saat melintas di Desa Pelem muncul niatnya mencuri di rumah warga.
“Dia masuk lewat atap dan merusak plafon saat penghuni rumah tertidur,” ungkap Ipda Anwari.
Setelah dari Desa Pelem, Eko ternyata juga beraksi di Desa Wates, Kecamatan Campurdarat.
• Penutupan Sejumlah Jalan di Kota Madiun Dikeluhkan Warga Kabupaten Madiun, Dua Kepala Daerah Bertemu
• Politeknik Kediri Disulap Menjadi Ruang Observasi Covid-19 untuk Warga yang Datang dari Luar Kota
Polisi masih mendalami perbuatan Eko, untuk mengungkap pencurian di tempat lain yang kemungkinan belum terungkap.
Polisi juga menyita sejumlah alat pertukangan yang dipakai untuk mencongkel atap.
Kini Eko telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di ruang tahanan Mapolsek Campurdarat.
Editor: Dwi Prastika